Terdaftar DTKS, Penderita Stroke di Kabupaten Pemalang Tidak Dapat Bantuan
DIDATANGI - Penbderita stroke, Nurjanah didatangi Sentral Terpadu Kartini Temanggung UPT Kemensos di bawah Dirjen Rehabilitasi.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--
PEMALANG, jateng.disway.id - Setelah mendapatkan bantuan kursi roda dari Polres Pemalang. Nurjanah, 52, warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang yang menderita stroke langsung didatangi oleh tim Sentral Terpadu Kartini di Temanggung UPT Kemensos di bawah Dirjen Rehabilitasi.
Kedatangan mereka didasarkan dari laporan kepada Kemensos RI. Walaupun telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun hingga hari ini dirinya belum menerima bantuan sosial apapun.
Informasi yang didapat, sebenarnya warga ini termasuk salah satu penerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu dalam jangka waktu tiga bulan sejak Agustus. Tetapi Nurjanah mengaku hingga saat ini dirinya belum pernah menerima kartu rekening atau ATM apapun sebagai alat perantara penerimaan bantuan dari kementerian.
“Ya, saya sampai sekarang tidak ada bantuan. Tanya saja sama anak saya. Besok katanya mau dibawa ke rumah sakit buat diperiksa kesehatan, saya ikut saja,” ucap Nurjanah.
BACA JUGA:Cegah Stroke dan Hipertensi, Lansia di Kecamatan Warungpring Pemalang Ikuti Senam
BACA JUGA:Penderita Stroke Harus Banyak Makan Ini
Lurah Kebondalem Yanuar Sulaksono mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat permasalahan yang dialami oleh perempuan paruh baya ini dan alasannya mengapa belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah semenjak Covid-19.
“Tim Kemensos- ingin tahu dan tindak cepat menangani laporan dari pemberitaan viral belum lama ini. Benar saja, Bu Nurjanah belum pernah mendapatkan bantuan sosial apa pun,” bebernya.
Sebagai lurah, dirinya menjelaskan bahwa warganya tersebut memang sudah terdaftar secara resmi dalam DTKS Kemensos RI sebagai salah satu penerima manfaat. Tetapi dalam pemberian bantuan, pemerintah membagi kembali bantuan apa saja yang bisa diperoleh masyarakat.
"Yang bersangkutan hanya mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS), bukan bantuan berupa sembako (beras) ataupun uang tunai," jelas Yanuar.
BACA JUGA:Penderita Stroke Hindari Makanan Ini! Perhatikan Nomor 3
BACA JUGA:8 Daftar Manfaat Buah Blewah Untuk Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah Hingga Risiko Stroke
Hasil kunjungan ini, Nurjanah rencananya akan dirujuk ke rumah sakit umum untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Terutama keadaan kakinya yang mengalami sakit hingga tidak bisa bergerak. Selain itu, Dinsos Pemalang juga akan mengajukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: