Inspektorat Brebes Ungkap Penyelewengan Dana Desa Pamedaran, Nilainya Hingga RP500 Juta

Inspektorat Brebes Ungkap Penyelewengan Dana Desa Pamedaran, Nilainya Hingga RP500 Juta

"Saat kami minta bukti kwitansi pengembalian dan laporan kegiatan JUT yang katanya sudah 60 persen dikerjakan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa menunjukkan buktinya," kata Subagiya. 

Subagiya mengakui bahwa pihaknya telah memblokir rekening desa sebagai antisipasi pengunaan keuangan desa yang tidak tepat. Kecuali keuangan untuk penghasilan tetap perangkat dan bantuan langsung tunai untuk masyarakat tidak mampu.

"Rekening Kas Desa sudah kami blokir dan informasinya berkas dari Inspektorat sudah diserahkan ke APH," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: