KPU Jateng Hemat Rp150 Miliar dari Anggaran Pilkada 2024, Sisa Dana Dikembalikan ke Pemprov

KPU Jateng Hemat Rp150 Miliar dari Anggaran Pilkada 2024, Sisa Dana Dikembalikan ke Pemprov

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana saat berfoto bersama ketua KPU Jateng Handi dalam audiensi KPU Jateng di rumah dinas Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin 17 Februari 2024.-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, diswayjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah berhasil menghemat anggaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebesar Rp150 miliar dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa dari total dana hibah senilai Rp791 miliar, pihaknya mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp150 miliar.

"Kami masih dalam proses penggunaan anggaran untuk dua bulan ke depan, tetapi setidaknya bisa menghemat paling sedikit Rp150 miliar," ujar Handi.

BACA JUGA:KPU Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi – Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Dana sisa hasil efisiensi tersebut nantinya akan dikembalikan kepada Pemprov Jateng.

Menurut Handi, langkah ini menjadi catatan positif bagi KPU Jateng sebagai penyelenggara pemilu yang mengelola dana hibah dengan baik.

Selain itu, KPU Jateng berencana mengajukan permohonan dana hibah non-pemilihan kepada Pemprov Jateng.

Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan fasilitas kantor, termasuk pembangunan akses ramah disabilitas dan renovasi aula.

BACA JUGA:Pembukaan Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Minta Masukan Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengapresiasi keberhasilan KPU Jateng dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lancar dan efisien.

"Selamat kepada seluruh penyelenggara pemilu. Alhamdulillah, KPU Jateng telah melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Nana saat menerima audiensi KPU Jateng di rumah dinasnya di Kota Semarang, Senin 17 Februari 2024.

Nana juga mengapresiasi langkah efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Jateng, terutama karena sisa dana hibah tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: