PN Solo Nyatakan Permohonan Perubahan Nama PB XIV Belum Dapat Diterima
Pengadilan Negeri (PN) Solo menyatakan tidak dapat menerima permohonan perubahan nama KGPH Purbaya menjadi SISKS Pakoe Boewono (PB) XIV. -Achmad Khalik Ali-
Pihak PB XIV mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial tanpa dasar hukum yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: