Advokat Hingga Pimpinan Partai Non Parlemen Berencana Hadiri Agenda Interpelasi

Advokat Hingga Pimpinan Partai Non Parlemen Berencana Hadiri Agenda Interpelasi

Advokat senior Suroso Ucok Kuncoro. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Sejumlah profesi berencana hadir dalam agenda Interpelasi sebagai Hak Bertanya DPRD kepada Wali Kota Salatiga yang akan berlangsung di Gedung DPRD Salatiga, Senin 19 Mei 2025.

Seorang Advokat senior sekaligus mantan birokrat di lingkungan Pemkot Salatiga Suroso "Ucok" Kuncoro mengaku akan hadir dalam agenda Interpelasi esok.

Ucok mengaku memiliki alasan kuat untuk hadir ditengah rapat terbuka yang menjadi agenda penting bagi rakyat Salatiga karena menyangkut sejumlah pernyataan Wali Kota Robby Hernawan yang dinilai anggota DPRD Salatiga membuat resah.

"Meskipun saat ini kami sebagai masyarakat biasa dan kebetulan tetangga kami tidak sedikit yang ikut mengais rejeki di Pasar Pagi, baik sebagai Tukang Parkir, Pedagang Kaki lima dan sebagainya akan kehilangan Pekerjaan kalau Pasar Pagi jadi direlokasi ke Pasar Rejosari," kata Suroso Ucok Kuncoro, Minggu 18 Mei 2025. 

BACA JUGA: Omset Tembus 5 Juta Sehari, Berikut 10 Daftar Bisnis Online yang Menjanjikan di 2025

BACA JUGA: Bentuk Syukur Warga Jomblang Semarang, Tradisi Apitan Kembali Digelar Setelah 30 Tahun Vakum

Ia mempertanyakan, pernyataan Wali Kota Robby Hernawan itu apakah keinginan/pendapat pribadi atau masih wacana atau sudah dimasukkan ke dalam RPJM yang harus dibuat setelah Pelantikan Walikota.

Ucok beranggapan, sudah selayaknya rencana atau program tersebut di kaji, di Analisis secara Filosofis, Sosial, Ekonomi dan Yuridis.

"Karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak. Apalagi akan merubah pasar tradisional menjadi pasar modern yang berarti permanent bukan insidentil seperti pasar malam," ungkapnya.

Sebagai pribadi dengan profesi bergelut di bidang advokasi, Ucok berjanji akan mengawal para Pedagang Pagi baik diminta ataupun tidak. 

BACA JUGA: Kapolres Semarang Imbau Manajemen Penggarap Waduk Jragung Lapor Jika Ada Gangguan Ormas

BACA JUGA: Calon Haji Asal Kota Semarang Meninggal di Madinah, Karena Serangan Jantung

Jika diperkenankan Ucok dan Tim akan hadir mendengarkan apa yang melatar belakangi ide / gagasan dari Wali Kota bersama dengan Dinas Teknisnya.

"Sesuai dengan Profesi kami saat ini, kami akan mengawal para Pedagang Pagi baik diminta ataupun tidak," ungkap mantan Kabag Hukum Pemkot Salatiga itu, tegas.

Ia berharap, para Pemangku Kepentingan dalam hal ini Dinas Tehnis termasuk Dinas Perhubungan bisa mempelajari Perpres 112 Tahun 2007 & Permendag 70 Tahun 2013 sebagai Landasan bagi Penataan & Pembinaan Pasar Tradisional dr segala Aspek.

"Kalau bicara tentang Permendag No No 2021 Tahun 2021 dan No 18 Tahun 2022 juga ada, Wali Kota harus tahu itu," pungkasnya. 

BACA JUGA: Kemendikdasmen Tak Tutup Mata, Komunitas Sastra dan Literasi Jateng Dikucuri Bantuan

BACA JUGA: Defile SD Islam Al Azhar 22 Kolaborasi Sekolah, Siswa, Jam'iyyah Hingga Wali Murid

Sementara, seorang Dosen Fakultas Hukum UKSW sekaligus Advokat dan Admin dari Jaringan Salatiga Liberal, Yakup Adi Krisanto turut memiliki harapan dalam agenda Interpelasi esok.

Ia menyampaikan harapan agar anggota DPRD Salatiga yang menandatangani digelarnya Interpelasi kepada Wali Kota Robby Hernawan untuk konsisten terhadap tujuan awal.

Dan tidak menjadikan agenda interpelasi sebagai politik dagang sapi. 

"DPRD konsisten dengan hak interpelasi, bukan sebagai upaya untuk politik dagang sapi. Kalau memang dengan hak interpelasi ditemukan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip "good governance" atau asas umum pemerintahan yang baik, harus berani meningkatkan menjadi Hak Angket," tegas Yakup.

BACA JUGA: Kampanyekan Gerakan Jepara Membaca, Perpustakaan RA Kartini Gandeng Polsek Welahan

BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari

Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mempersilakan masyarakat untuk hadir di agenda Interpelasi di Rumah Rakyat.

"Silakan (datang ke Gedung DPRD Salatiga), karena memang agenda Interpelasi ini terbuka untuk umum," ungkap Dance.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait