Sasar Warga Alami Kesehatan Mental, Robby Salurkan Bantuan Baznas untuk Renovasi Rumah
MENYERAHKAN : Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyalurkan bantuan Baznas berupa biaya perbaikan rumah bagi warga Salatiga di Kelurahan Gendongan Kecamatan Tingkir, Selasa 6 Mei 2025. Foto : ist/Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Menyasar warga yang tinggal sendirian dan mengalami kesehatan mental, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyalurkan bantuan BAZNAS, Selasa 6 Mei 2025.
Melalui Program Pentasharufan ZIS Periode Bulan Mei 2025, bantuan juga diberikan bantuan renovasi rumah.
Ditengah guyuran hujan yang cukup deras, Robby Hernawan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada seorang warga bernama Sumiyati Tati Asmila.
Berdomisili di Kelurahan Gendongan Kecamatan Tingkir, bantuan BAZNAS yang diserahkan sebesar Rp5.000.000.
BACA JUGA: Kursi Jabatan Plh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sangat Dinantikan
BACA JUGA: Ingin Merubah Nasib, Sepasang Lansia Difabel Cari Kerja di Job Fair Semarang
Selain itu diberikan juga bantuan sembako senilai Rp150.000 kepada 6 keluarga dhuafa yang juga merupakan warga sekitar.
Ada pun, penerima bantuan merupakan warga yang mengalami gangguan mental dengan kondisi rumah ditempati adalah warisan orang tuan namun sangat memprihatinkan karena atapnya sudah jebol.
BACA JUGA: SMP 4 Surakarta dan SMA Walisongo Karangmalang Juara Turnamen Futsal by.U Solo Series 2025, Lolos ke Nasional
BACA JUGA: Tim Gabungan Pemkab Grobogan Tinjau Lokasi Bakal Dibangun Sekolah Rakyat, Ini Tujuannya
"Atap rumahnya itu sebagian besar akan runtuh. Jadi kalau tersentuh sedikit saja bisa roboh. Tentu saja membahayakan keselamatan penghuninya," kata Robby Hernawan.
Melalui kemitraan dengan BAZNAS, bantuan diberikan diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah yang memprihatinkan.
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih di Kapung Grobogan Resmi Dibentuk, Menkop Budi Arie Hadir Sampaikan Ini
BACA JUGA: Bentuk Toleransi Beragama, 38 Biksu Thudong Kunjungi Masjid Agung Semarang dalam Perjalanan Menuju Waisak 2025
"Bantuan yang diberikan mungkin belum mencukupi untuk melakukan renovasi seluruhnya, sehingga akan kita carikan pos bantuan lain sehingga bisa merenovasi seluruh nya," tandasnya.
Sebagai informasi, pengusulan penerima bantuan bermula dari adanya aduan masyarakat. Kemudian Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial bersama TKSK dan PSM melakukan assessment, yang kemudian diteruskan kepada BAZNAS Salatiga.
BACA JUGA: Mirip Program Wapres Gibran, Jepara Obral Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana
Sebelumya, Wali Kota juga menyerahkan bantuan Baznas Kota Salatiga kepada THL Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga yang rumahnya terbakar.
Bantuan diserahkan pada tanggal 29 April 2025. Selain dari Baznas Kota Salatiga, bantuan juga berasal dari BPBD serta OPD DLH Kota Salatiga.
BACA JUGA: Pengakuan Seni Ukir Jepara Warisan Dunia Menguat, Bosnia Suntikan Dukungan
BACA JUGA: Mirip Program Wapres Gibran, Jepara Obral Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana
Usai kejadian kebakaran itu, Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat. Pelaku pembakaran telah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka. Kini pelaku telah di tahan dan masih menjalankan pemeriksaan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
