Korban Predator Anak di Bawah Umur Jepara Diprediksi Bertambah, Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Tuntas

Predator Seks dihadirkan saat olah TKP di kos pelaku di Jepara-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id- Banyaknya jumlah anak-anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Safiq (21), warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, memaksa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan.
Bersama tim penyidik Polda Jatim, Bareskrim Polri terus mengusut dan mengembangkan kasus asusila yang membuat banyak pihak prihatin. Terbaru, aparat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat yakni kos pelaku dan hotel.
Olah TKP dilakukan usai polisi menggeledah rumah tersangka predator seksual di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan kemarin lusa. Olah TKP kejahatan pada Sabtu (3/5/2035) ini, dilaksanakan di dua tempat di wiklayah Jepara yakni Desa Langon dan Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan.
Untuk TKP yang berada di Desa Langon RT02/RW01, berupa kamar indekos yang berlokasi di belakang gudang mebel. Oleh pelaku yang menggauli korbannya, dengan menyewa kamar bertarif Rp30 ribu per jam.Sedangkan olah TKP di Desa Teluk Awur RT 05/ RW 01 berlokasi di kawasan Villa Beach Side.
Pelaku menggagahi korban di kamar yang disewanya dengan tarif Rp40 ribu per jam. Predator seks ini menyewa 2 jam pemakaian kamar villa dengan dua korban yang berbeda.
Hasil olah TKP di dua lokasi ini ditemukan bercak darah, sperma serta rambut korban atau pelaku oleh Tim Forensik. Pusat Laoraturium Forensik Bareskrim Polri juga melakukan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi barang bukti yang ada.
Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).
Irfan Taufik mengakui, tim forensik menemukan sejumlah barang bukti yang relevan, termasuk bercak sperma di dalam kamar kos tersebut.
“Diduga bercak sperma atau material biologi dari korban maupun pelaku. Apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan tadi di kamar kosan apakah cocok dengan pelaku,” ujar Irfan kepada media.
Meskipun jumlahnya sedikit, kata Irfan, bercak tersebut tetap dapat diperiksa menggunakan teknologi forensik untuk menentukan kecocokan DNA.
”Hasil dari uji laboratorium ini akan menjadi kunci untuk memastikan apakah benar pelaku membawa korban ke lokasi tersebut,” tukas Irfan.
Menurut Irfan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap kemungkinan keberadaan bercak darah atau rambut dan dicocokkan dengan data korban satu per satu.
”Proses ini penting untuk membuktikan secara ilmiah bahwa kejadian asusila terjadi di lokasi yang sama, sekaligus memperkuat pengakuan tersangka dan keterangan para saksi,” imbuhnya.
Langkah yang diambil Bareskrim Polri dan Polda Jateng ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat
Hingga berita ini ditulis, jumlah korban anak-anak perempuan di bawah umur mencapai 31 orang. Namun jumlah itu bisa bertambah, karena diduga masih banyak korban yang belum melaporkan kasus asusila yang menimpa mereka kepada polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: