SEMARANG, diswayjateng.id - Wali Kota Semarang, Agustina meminta maaf kepada buruh dan masyarakat tentang surat edaran Pemerintah Kota Semarang terkait larangan ikut aksi dalam memperingati Hari Buruh atau May Day 2025.
Sebelumnya, surat edaran tersebut terbit pada Selasa 29 April 2025 dan sempat tersebar di media sosial, karena mendapatkan banyak respon dari berbagai kalangan buruh, surat tersebut dicabut kembali pada Rabu 30 April 2025.
Agustina mengatakan, pencabutan surat edaran itu dilakukan, agar tidak menyinggung pihak tertentu.
"Saya mewakili Pemerintah Kota Semarang meminta maaf kepada masyarakat dan para buruh, pencabutan dilakukan agar tidak menyinggung pihak tertentu, mungkin pemerintah kota tidak koreksi dan sudah dicabut, saya harap tidak terjadi dikemudian hari," jelasnya, Kamis, 1 Mei 2025.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Kelompok Anarko Demi Lindungi Aksi Damai Buruh di May Day Semarang
Peringatan Hari Buruh ini terpusat dilakukan di depan kantor Gubernur Jateng, sehingga para buruh tidak melakukan aksi di depan Balai Kota Semarang.
Meskipun demikian, ratusan pasukan keamanan dari kepolian selalu berjaga, jika terjadi aksi di Balai Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyempatkan diri untuk menemui para anggota kepolisian yang tengah bertugas menjaga Balai Kota Semarang.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian yang sudah menjaga ketentraman Kota Semarang.
BACA JUGA:Provokator Berpakaian Hitam Diamankan Usai Ricuh di Aksi May Day Semarang
BACA JUGA:Ricuh Aksi May Day di Semarang, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata dan Water Cannon
"Semoga peringatan hari buruh berjalan lancar, semua kantor vital dijaga, baik Balai Kota maupun Kantor Gubernuran," terangnya.
Dengan peringatan hari buruh ini, Agustina berharap kesejahteraan buruh dapat ditangani dari sisi kepala pemerintahan.
"Banyak progam kita yang tidak hanya menyakut buruh secara khusu, tapi ini dapat meringankan warga kota semarang yang memiliki pendapatan pas-pasan," ujarnya.