Pasca Penetapan Tersangka Dirut Bank Salatiga, Robby Minta Pengawalan Ketat OJK
Kantor Perumda Bank Salatiga. Foto : Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Pasca penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) Perumda Bank Salatiga Dartho Supriyadi, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berharap adanya pengawalan lebih ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah untuk Bank Salatiga.
Termasuk, Dewan Pengawas dimintanya lebih intensif agar kesalahan manajemen di masa lalu tidak terulang kembali.
Permintaan ini diungkap Robby Hernawan saat menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo di Kantor Pemkot Salatiga, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, dengan pembaharuan manajemen dan perbaikan pola usaha yang sempat menyimpang, Bank Salatiga harus dikawal agar kembali ke jalur yang benar, sehingga dapat beralih fungsi dari beban menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Breaking News! Kejari Salatiga Tetapkan Dirut Bank Salatiga DS Tersangka, Bersama Dua Orang Stafnya
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Dirut Bank Salatiga Berdasarkan Keterangan 40 Saksi
Robby turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan OJK dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengawal perbaikan manajemen BPR Bank Salatiga.
"Bank Salatiga agar segera kembali sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota tanpa menjadi beban bagi pemerintah," ungkapnya.
Menanggapi kondisi perbankan daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga Dr. Siswo Hartanto, menambahkan saat ini pengawalan intensif sedang dilakukan dalam hal perbaikan pengelolaan, terutama terkait penanganan kredit-kredit yang macet.
BACA JUGA: Dirut Bank Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara, Modus Operandi Kredit Fiktif
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Pernah Ingatkan Bobroknya Pengawasan Bank Salatiga
"Pemerintah Kota Salatiga sendiri secara konsisten terus menjalankan program Kredit Sami Bingah (Kredit Usaha Mikro Bersubsidi Bunga).
"Program pinjaman tanpa agunan ini telah berjalan selama tiga tahun melalui Bank Salatiga sebagai upaya nyata mendukung potensi UMKM Salatiga yang sangat besar," imbuhnya.
Sementara, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyebutkan saat ini pihaknya tengah menggencarkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Fokus utamanya adalah edukasi bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk calon pekerja migran dan pelajar, guna meningkatkan pemahaman terhadap produk keuangan resmi.
BACA JUGA: Pasca Penetapan Dirut DS sebagai Tersangka, Management Bank Salatiga Keluarkan Video Tanggapan
"OJK juga mendorong Bank Salatiga untuk terus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha kecil melalui penyaluran KUR Daerah dengan bunga rendah sebesar 0,5 persen," ungkapnya.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan tata kelola perbankan daerah serta optimalisasi dukungan keuangan bagi sektor UUM di Kota Salatiga.
Seperti diberitakan Disway Jateng,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bank Salatiga DS sebagai tersangka, Senin 9 Februari 2026.
BACA JUGA: Kali Kedua, Kantor BLN di Salatiga kembali Digeledah Polda Jateng
BACA JUGA: Tim Polda Jateng Gotong Satu Boks Berkas, Kantor BLN Salatiga Ditempel Stiker Dalam Pengawasan Subdit II Eksus
Selain DS, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro No.10, Salatiga.
Ke empat tersangka tersebut adalah DS, WH, SC dan RAP. Para tersangka terafiliasi dalam kasus kredit fiktif di tubuh Bank Plat Merah milik Pemkot Salatiga.
"Kami menetapkan empat orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Firman Setiawan, S.H., M.H., saat Jumpa Pers di Kantor Kejari Salatiga, Senin 9 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
