Kali Kedua, Kantor BLN di Salatiga kembali Digeledah Polda Jateng

Kali Kedua, Kantor BLN di Salatiga kembali Digeledah Polda Jateng

DIPIMPIN : Penggeledahan Kantor BLN Salatiga pimpin langsung Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Rango Siregar, Kamis 5 Maret 2026. Foto : Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.com - Kantor Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Fatmawati, No 188, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, SALATIGA kembali digeledah oleh Polda Jateng Kamis 5 Maret 2026. 

Satu Unit tim dari Polda turun dikawal pengamanan oleh Polres SALATIGA dan jajaran.

Tim dipimpin langsung Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rango Siregar, S.I.K., masuk membuka gembok pukul 10.35 WIB. 

Penggeledahan ini kuat dugaan untuk menambah berkas atau penyidikan dalam kasus dalyati yang tengah ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. 

BACA JUGA: Mengejutkan! 19 Butir Peluru Tajam Diduga Ditemukan di Rumah Bos BLN Nicho, Ini Kata Kapolres Salatiga

BACA JUGA: Pelaku Perusakan Garis Polisi di Rumah Bos BLN Nicho di Salatiga Ditetapkan Tersangka

Terlihat pula diantara pengawalan Polres Salatiga, tim dari Reskromdan Resmob Polres Salatiga. 

Humas Polda Jateng yang turut turun ke lokasi penggeladahan, menyampaikan kepada wartawan jika Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto, S.I.K., M.H., akan memberikan pernyataan resmi dari Semarang. 

Hingga pukul 10.48 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Perusakan Garis Polisi di Rumah Bos BLN Diperiksa Hingga Tengah Malam di Polres Salatiga

BACA JUGA: Tuntut Jaminan Kasus Berjalan, Korban BLN Audiensi dengan Tim dari Dit Reskrimsus di Polres Salatiga

Dari informasi diperoleh wartawan Disway Jateng, pengeledahan ini buntut dari laporan seorang warga Salatiga Restia (29) warga Sidorejo Lor, Salatiga yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggeladahan dana simpanan Koperasi BLN dengan kerugian mencapai Rp 450 juta. 

Koordinator Kuasa Hukum Restia Suroso Ucok Kuncoro yang berada di lokasi penggeledahan Kantor Administrasi BLN Pusat Salatiga mengatakan bahwa Kliennya belum pernah mendapatkan pengembalian atau keuntungan sepeserpun. 

"Termasuk juga yang dijanjikan itu bunganya itu 14,17 persen, juga belum ada realisasinya," ungkap Ucok. 
 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait