SALATIGA, diswayjateng.id - Musisi tembang-tembang Jawa Gilga Sahid Herdhiansyah atau akrab disapa Gilga Sahid ikut mengkampanyekan Pilkada Salatiga, Sabtu 22 November 2024.
Kehadiran dari suami Happy Asmara itu, dijadwalkan menggelar konser di Alun-alun Lapangan, Pancasila Salatiga.
Bersama grip bandnya Gildcostic, kehadiran Gilga merupakan puncak kegiatan terakhir KPU Salatiga yakni jalan sehat dilaksanakan pada tanggal 23 November 2024 di Pemkot Salatiga.
"Kegiatan jalan sehat dengan sasaran seluruh segmen masyarakat akan dimeriahkan Gilga Sahid," kata Komisioner KPU Salatiga Wahyu Budi Utomo saat Media Gathering di Kayu Arum Resort, Salatiga, Jumat 22 November 2024.
BACA JUGA: Sekda Jateng Kampanyekan Gerakan Anti-KDRT “Kerasan di Rumah” pada HUT Korpri
BACA JUGA: Kampanye Sigit-Suroto Dihadiri Bahlil dan Wihaji, Yuni Sebut Krisis Kepercayaan Diri
Melalui kegiatan jalan sehat, melalui konser musik KPU Salatiga menilai lebih produktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
Dan puncaknya pada siang hari akan ada sosialisasi yang dihadiri oleh artis Gilga Sahid.
Meski demikian, Wahyu menerangkan, bahwa kegiatan sosialisasi baik tatap muka masih dilakukan oleh tingkat PPK dan PPS. Di samping itu, ada irisan kegiatan lainnya diantaranya bintek.
BACA JUGA: Sule Meriahkan Kampanye Terbuka Pasangan MasBoy di Kabupaten Pemalang
"Konser musik sedikit banyak merendahkan tensi politik di Kota Salatiga," pungkasnya.
Masa Kampanye
Sementara, masa kampanye yang dimulai dari tahapan-tahapan sejak 25 September sampai dengan tanggal 23 November akan berakhir Sabtu 23 November 2024 pukul 23.59 WIB.
"Yang sifatnya berizin Pemberitahuan kepada KPU maupun Polres sebagai koordinasi untuk kegiatan baik kerumunan atau tatap muka begitu juga izin kepada Bawaslu akan berakhir," tambah Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata.
BACA JUGA: Dua Paslon Walikota Salatiga Ajukan Kampanye Terbuka, Jadwal Jedah Sebulan
BACA JUGA: Lagi, Jokowi Temani paslon Respati-Astrid, Berkampanye Dengan Blusukan di Solo
Lebih jauh ia menerangkan, sesuai jadwal tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 akan masuk dalam masa tenang. Dimana, masa tenang bagi peserta pemilihan atau partai pendukung atau koalisi maupun tim paslon atau paslon itu sendiri tidak boleh lagi melaksanakan aktivitas kampanye ataupun ajakan memilih ataupun melakukan aktivitas-aktivitas mengumpulkan masa untuk kegiatan terkait kegiatan konsolidasi atau apa mengajak ke TPS
Baik KPU maupun Bawaslu Salatiga, selanjutnya akan melaksakan penertiban alat peraga. Dan sampai sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan data seberapa banyak alat bantu sosialisasi dan APK lainnya.
"Kami sudah menyepakati agar Satpol PP melakukan penertiban peraga kampanye dan Kami juga akan melibatkan KPPS," imbuhnya.