Polres Semarang Musnahkan 2.414 Botol Miras, 330 Liter Diantaranya Jenis Tuak

Polres Semarang Musnahkan 2.414 Botol Miras, 330 Liter Diantaranya Jenis Tuak

MELEMPARKAN : Forkopimda Kabupaten Semarang saat melemparkan botol miras hasil Operasi Pekat Candi 2026. Foto : Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.com - Polres Semarang dan jajaran memusnahkan sebanyak 2.414 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 330 liter minuman tradisional jenis tuak.

Seluruh minuman beralkohol itu merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan cipta kondisi melalui Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan," ungkap Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy

Pemusnahan dilakukan Kamis 12 Maret 2026 petang itu, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di Alun-Alun Bung Karno Ungaran.

BACA JUGA: Operasi Ketupat Candi 2026, Personil Polres Semarang Diingatkan Pencurian Rumah Kosong Ditinggal Mudik

BACA JUGA: Mulai Berlaku 13 Maret 2026, Polres Semarang Siapkan Skema Pemberlakuan Jalur Fungsional Exit Tol Ambarawa



Kapolres mengungkapkan, Operasi Pekat Candi 2026 sendiri dilaksanakan mulai 17 Februari 2026 hingga 8 Maret 2026 lalu. 

Ada pun sasaran Operasi Pekat Candi 2026 penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Semarang.

"Peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Kapolres, penindakan terhadap peredaran miras ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.

BACA JUGA: Pastikan Kesiapan Jalur Jelang Lebaran, Kapolres Semarang Lakukan Monitoring

BACA JUGA: Satlantas Polres Semarang Terapkan ETLE Handheld, Bagi Pelanggar Dapat Melakukan Konfirmasi Maksimal 14 Hari

Miras ditegaskannya, berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja. 



Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.

Sementara, kegiatan pemusnahan turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ribuan personil gabungan.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Ngesti Nugraha mendukung langkah yang dilakukan Polres Semarang. 

Menurutnya, Operasi Pekat menjadi komitmen bersama dalam mencegah peredaran maupun penyalahgunaan miras di Kabupaten Semarang, yang menjadi salah satu pemicu konflik sosial di tengah masyarakat.

"Kami atas nama Pemerintah Kab. Semarang mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh langkah Polres Semarang," ujar Bupati. 

BACA JUGA: Terjaring Razia Balapan Liar, 69 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polres Semarang

BACA JUGA: Longsor Tiga Titik di Ungaran Timur, Polres Semarang Berjibaku Buka Akses Jalan Bersama Warga

Kehadiran para peserta apel lintas sektor dalam Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnaha diawali Kapolres Semarang bersama Bupati Semarang, Pabung Kodim 0714/Salatiga, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Semarang serta kepala instansi terkait melemparkan botol utk digilas alat berat. 

Selanjutnya, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan kendaraan alat berat hingga hancur.

Begitu juga dengan ratusan liter tuak tak luput dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Semarang.








Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait