Pelajar Putus Sekolah Edarkan dan Konsumsi Sabu, Polres Jepara Telusuri Mafia Narkoba

Pelajar Putus Sekolah Edarkan dan Konsumsi Sabu, Polres Jepara Telusuri Mafia Narkoba

Sejumlah barang bukti kejahatan narkoba dengan tiga pelaku diungkap Polres Jepara--

JEPARA, diswayjateng.com- Seorang remaja di JEPARA lagi-lagi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-garanya, pelaku tergiur mendapatkan komisi penjualan usai mengedarkan sabu sabu. 

Pelaku berinisial RS (17) ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Jepara, usai tertangkap tangan setelah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pecangaan.

Remaja asal Kecamatan Kedung Jepara ini, diringkus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah setempat. 

 Penangkapan terhadap RS dilakukan pada Rabu dini hari (18/2/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Namun informasi penangkapan tersangka ini, baru diungkapkan saat konfrensi pers di Mapolres Jepara. 

Saat pelaku ditangkap polisi, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti seberat 2,26 gram ini, diduga siap diedarkan kepada sejumlah pengguna.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru sekitar dua pekan menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu. Namun sebelum itu, ia sudah lebih dulu menjadi pengguna narkotika.

Remaja yang diketahui sudah putus sekolah tersebut, mengedarkan sabu di sejumlah titik di wilayah Pecangaan.

“Pengakuannya baru dua minggu menjadi pengedar, sebelumnya dia juga menggunakan sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Jepara, AKP Slamet pada Jumat (13/3/2026). 

Polisi menduga pelaku RS hanyalah bagian dari jaringan yang lebih besar. Pelaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang berada di atasnya dalam rantai distribusi narkotika. 

Sayangnya, upaya polisi menelusuri pemasok sabu tersebut masih mengalami kendala. Sebab telepon genggam milik tersangka telah dibersihkan dari berbagai riwayat komunikasi, sehingga menyulitkan penyelidikan awal polisi. 

Meski begitu, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ. Handphone milik RS kini sedang diperiksa secara digital melalui laboratorium forensik, yakni untuk mengungkap jaringan besar di baliknya.

“Handphone tersangka sudah bersih dari dokumen maupun riwayat komunikasi. Saat ini sedang kami upayakan pemeriksaan melalui laboratorium forensik,” terang AKP Slamet.

Kondisi pelaku yang masih di bawah umur, RS mendapatkan perlakuan khusus dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun untuk proses hukum terhadapnya tetap berjalan.

Polisi juga akan melibatkan pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap tersangka, mengingat usianya yang masih remaja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: