Di Bawah Angka 20 Persen, RTH Kota Salatiga Jauh dari Standar Minimal

Di Bawah Angka 20 Persen, RTH Kota Salatiga Jauh dari Standar Minimal

Kantor Pemkot Salatiga. Foto : Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.com - Ruang Terbuka Hijau di Kota Salatiga saat ini masih jauh dari standar minimal yang diamanat undang-undang

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Susanto Adi Wibowo, dalam laporannya menyampaikan saat ini RTH dk Salatiga masih berada di bawah angka 20 persen. 

"Vapaian RTH di Kota Salatiga baik publik maupun privat," kata Susanto Adi Wibowo, di Ruang Plumpungan, Setda Lantai 4, Pemkot Salatiga, Rabu 4 Maret 2026. 

Sementara, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan bahwa saat ini luas RTH di Kota Salatiga masih berada di bawah standar minimal yang ditetapkan, yakni 30 persen dari luas wilayah kota. 

BACA JUGA: Pemkot Salatiga Gelar Uji Kompetensi Calon Sekda, Perwakilan UNS Ingatkan Tim Pansel Profesionalisme

BACA JUGA: Pemkot Salatiga Optimistis Pertahankan Predikat Kota Toleran Tingkat Nasional

Dimana, kondisi riil Kota Salatiga yang memiliki luas wilayah 56,67 km² dengan capaian RTH sekitar 17 persen.

"Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam mengejar target 30 persen RTH. Namun demikian, Pemerintah Kota Salatiga memilih pendekatan peningkatan kualitas dan intensitas ruang hijau melalui inovasi berbasis masyarakat," ungkap Robby Hernawan. 

Dan dalam satu kesempatan menghadiri Town Hall Meeting dan Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Tebet Eco Park, Robby menyampaikan, RTH dan biru bukan lagi pelengkap pembangunan tetapi harus menjadi inti pembangunan daerah. 

BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Non ASN, Pemkot Salatiga Tengah Mencari Solusi Insentif Tetap Cair

BACA JUGA: Tanda Tresna Pemkot Salatiga, Nina Agustin Serahkan Insentif kepada Satlinmas

"Di Salatiga terus mendorong inovasi berbasis rumah tangga seperti hidroponik, urban farming, serta gerakan tanam cabai dan padi kota sebagai kontribusi nyata mendukung target nasional 30 persen," ujar dr. Robby Hernawan.

Sebagai bentuk implementasi, Pemkot Salatiga telah menggulirkan sejumlah program inovatif, antara lain gerakan ibu-ibu PKK menanam pohon (Rabo Pon), pengembangan urban farming berbasis hidroponik dengan dukungan CSR perusahaan, serta gerakan satu murid menanam dua pohon cabai untuk membantu menekan inflasi daerah.

BACA JUGA: Pemkot Salatiga Beri Insentif ke Pemuka Agama, Penerbitan Akta Perkawinan Non Muslim 100 Persen

BACA JUGA: Perkuat Tata Kelola Data, Wali Kota dan OPD di Pemkot Salatiga Tandatangani Rencana Aksi Satu Data 2026

Tak hanya itu, Wali Kota juga memperkenalkan program "Padi Kering", yakni penanaman padi dalam pot di setiap rumah warga. 

"Dengan sekitar 50.000 rumah di Salatiga, apabila setiap rumah menanam 4–5 pot padi, maka dalam satu kali panen (90–95 hari) diperkirakan dapat menghasilkan hingga 50 ton beras tanpa memerlukan lahan sawah yang luas," ujarnya.







Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait