Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Kunker Proses Pengolahan Sampah ke TPST Silarang

Kamis 15-08-2024,10:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Silarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang. Kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui secara langsung bagaimana pengolahan sampah yang ada hingga hasil akhir pengolahannya. 

Dalam kunjungan kerja itu, turut mendampingi Direktur Utama PT Aneka Usaha  Anda Asri Hadiyanto, Kepala Diskominfo Joko Ngatmo, Kepala Bagian Perekonomian Agung Eko Widodo. Selain itu Kepala Bidang Pengendalian dan Konservasi Agus Harto Wibowo serta Tenaga Teknisi Edi Kenzo. 

BACA JUGA:LDII Adakan Kerja Bakti Nasional Sambut HUT RI

Ketua Komisi C H Noor Rosyadi yang didampingi sejumlah anggotanya Mahbub Djunaidi (wakil ketua komisi C) Nurhidayati dan Casudi menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja ini untuk melihat proses pengolahan sampah di TPST berkaitan akan diadakannya penyertaan modal di PT Aneka Usaha. Yaitu untuk bisa mengatasi sampah di Kabupaten Pemalang. Karena sampah ini sekarang sudah menjadi masalah bersama.

"Untuk itu, Komisi C sebelumnya telah menggelar rapat membahas masalah pengolahan sampah dan bagaimana tindaklanjutnya pengolahan sampah ini,"katanya.

BACA JUGA:Tentang Isu Pakaian Dinas Upacara Paskibraka

Direktur Utama PT Aneka Usaha Anda Asri Hadiyanto menjelaskan pengolahan sampah di PTSP ini nanti akan ikut membantu mengatasi sampah yang ada di Kabupaten Pemalang. Dalam prosesnya sampah yang diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) nantinya akan diproses dengan cara memilah kemudian nantinya akan menghasilkan beberapa produk.

"Dari produk itu nantinya akan dijual untuk  menjadikan pendapatan bagi kita,"jelasnya.

BACA JUGA:Kepala SMP Muhammadiyah 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Berkunjung ke SMPMu Sampang Cilacap

Ditambah Teknisi Pengolahan Sampah Edi Kenzo bahwa pengolahan sampah di TPST rencananya untuk bisa mengolah sampah dalam kapasitasnya hingga 80 ton perhari. Harapannya, sampah yang dihasilkan di dua kecamatan yakni Kecamatan Pemalang dan Taman sedikit bisa diatasi.

Untuk rencana proses pengolahan sampah ada empat line. Untuk saat ini, baru ada dua line. Sehingga kedepannya akan ada penambahan dua line lagi untuk proses pengolahan sampah di TPST.

BACA JUGA:UKM Karate Poltek Harber Tegal Juara International Karate Open Championship

"Jika 80 ton sampah bisa terselesaikan, maka permasalahan sampah di dua kecamatan di Kabupaten Pemalang bisa teratasi,"tandasnya.

Kategori :