DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna di gedung dewan dipimpin oleh Ketua DPRD Wasisto didampingi dua Wakil Ketua DPRD Khodori dan HM Rois Faisal MS.
Ketua DPRD Wasisto setelah membuka jalannya rapat paripurna menyampaikan beberapa hal penting terkait agenda rapat paripurna tersebut. Diantaranya, yang pertama berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Sidak 3 OPD, Apa Hasilnya?
Disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kedua, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan tersebut di atas, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kualitas Penempatan Tenaga Kerja
Ketiga, bupati Pemalang telah mengirimkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Untuk dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Pemalang.
Setelah itu, Ketua DPRD Wasisto selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Bupati Pemalang Mansur Hidayat untuk menyampaikan pidato pengantar penyampaian RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Komitmen Pengembang Perumahan
Usai dibacakan isi pidato bupati Pemalang, dilanjutkan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Kepada Ketua DPRD Wasisto yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dan tamu undangan.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Wasisto meminta kepada segenap anggota DPRD beserta jajaran eksekutif terkait. Untuk senantiasa mencermati dan menyesuaikan dengan jadual kegiatan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.