Anggota DPRD Desak Polisi segera Lakukan Proses Hukum Penyebab Tumbangnya Pohon di Alun-alun Pemalang

MENINJAU - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso saat meninjau lokasi beringin besar di alun-alun yang tumbang.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso mendesak kepolisian. Untuk melakukan proses hukum tragedi pohon beringin tumbang di Alun-alun yang memakan korban jiwa.
Pasalnya tragedi tersebut ada dugaan kelalaian yang dilakukan pihak OPD terkait.
Heru Khundimiarso mengatakan, sebelum adanya tragedi pohon beringin di Alun-alun Pemalang tumbang dan memakan korban jiwa. Telah dilakukan pemotongan pohon-pohon di area alun-alun.
Namun, dalam melakukan kegiatan pemotongan tidak sekaligus melakukan antisipasi atau memeriksa kondisi pohon-pohon yang ada.
BACA JUGA:Musrenbang 2026, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Berondong Pertanyaan
Untuk itu, Heru Khundimiarso wakil rakyat dari Fraksi PKB yang satu ini, mendukung dan mendorong penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dibalik peristiwa tersebut.
"Kejadian itu kelalaian atau musibah hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian masih kita tunggu, untuk disampaikan secara terbuka, "katanya.
Jajaran kepolisi saat ini masih mencari bukti-bukti dan penyebab kejadian yang menewaskan tiga orang. Hasilnya seperti apa, percayakan saja kepada kepolisian untuk bekerja dulu.
“Untuk mengungkapkan apa yang menjadi penyebab pohon beringin tumbang hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," terangnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Kelompok KTNA Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna: Politik Uang Masih Terjadi di Pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: