Dinas Perkim Kabupaten Tegal Tuntaskan RTLH di 12 Desa Tertinggal

Rabu 12-06-2024,12:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Atas instruksi Pj bupati Tegal. Dinas Perkim kini tengah berupaya keras menuntaskan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di 12 desa tertinggal. Ada penugasan khusus dari Pj bupati terhadap OPD dan camat di luar tugas rutin untuk penuntasan RTLH di desa tertinggal.

Kepala  Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretrasi Jeruri menyatakan, percepatan penanganan RTLH di 12 desa tertinggal. Yakni di Desa  Mokaha, Sumbarang, Wotgalih, Argatawang dan Padasari di Kecamatan Jatinegara.  

BACA JUGA:Kader Posyandu di Bumijawa Kabupaten Tegal Dilatih 25 Kompetensi Dasar

Selanjutnya, Desa  Balapulang Wetan, Sokajaya, Cibunar, Wringin Jenggot di Kecamatan Balapulang. Desa Karanganyar serta Penujah di Kecamatan Kedungbanteng. Desa Dermasuci Kecamatan Pangkah.

Di 12 desa tertinggal tersebut diupayakan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian PUPR. Realiasainya, Pj bupati bersama pihaknya telah melakukan audiensi ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan wilayah Jawa III di Jogjakarta.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu

"Sekaligus mengirimkan proposal ke Kementerian PUPR dengan tembusan irjen dan dirjen Perumahan," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan hasil audiensi dengan Balai P2P wilayah III Jawa Tengah. Kepala balai meminta perlunya validasi dengan pemerintah desa terkait RTLH. Serta ditindaklanjuti dengan pengiriman  proposal ke Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut. Atas arahan Pj bupati,  Dinas Perkim telah melakukan rapat koordinasi dengan desa.

BACA JUGA:Mahasiswa Tegal Desak Pemerintah Batalkan Tapera

"Serta mengundang  camat dan petugas operator di 12 desa tertinggal tersebut," cetusnya.

Dari rakor ini diharapkan ada data riil yang valid terkait jumlah RTLH di 12 desa tertinggal  tersebut. Sementara data yang ada di SIMperum,  tercatat ada 2.486 KK di 12 desa tertinggal. Ini perlu divalidasi, mengingat 1 rumah dihuni oleh lebih dari 1 KK. 

"Kita perlu databack log untuk mengetahui kesenjagan antara jumlah rumah yang ada dengan jumlah KK," ungkapnya. (adv)

Kategori :