Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu

Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu

RAPAT — Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Tegal agar kegiatan bersifat specific grant dari Dana Luncuran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2024 harus selesai tepat waktu

 “Yang bersifat specifik grant, karena kegiatan sudah ditentukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, maka harus selesai tepat waktu. Jika tidak, bisa tidak dibayarkan,” kata Kusnendro usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat.

BACA JUGA:Rutin Senam, Lansia Antusias untuk Tetap Sehat

Kusnendro mengemukakan, DPRD telah menerima penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tegal terkait Perkada 1, 2, dan persiapan Perkada 3 tentang Penjabaran APBD Tahun 2024. Perkada ini akan menjadi dasar untuk Perubahan APBD 2024, di samping hal lain bersifat urgen terkait perubahan anggaran.

Ditekankan Kusnendro, Perubahan APBD 2024 harus bisa diselesaikan paling lambat Agustus atau di Masa Persidangan II DPRD. Hal itu mengingat akan segera berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Periode 2019-2024 Agustus mendatang. Jika melewati itu dan Perubahan APBD dibahas anggota dewan baru, berpotensi tidak akan selesai tepat waktu alias molor. 

BACA JUGA:Ribuan Satlinmas se-Kabupaten Tegal Digembleng Satpol PP Menjelang Pilkada

Sebab, setelah pelantikan anggota dewan baru jabatan Pimpinan DPRD bersifat sementara, bukan definitif. Kemudian juga belum terbentuk Alat Kelengkapan DPRD. “Sehingga belum bisa membahas dan bisa molor melewati September. Padahal, batas waktu terakhir Perubahan APBD 2024 adalah 30 September 2024,” terang Kusnendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: