Hampir 200 TKA Tinggal di Semarang, Pemkot Bidik PAD Rp6 Miliar dari Perizinan

Hampir 200 TKA Tinggal di Semarang, Pemkot Bidik PAD Rp6 Miliar dari Perizinan

Dinas Tenaga Kerja Kota Semaeang membuka peluang masuk TKA dengan target pendapatan 6 Miliar. -Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.com – Pemerintah Kota Semarang membuka peluang bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja dan menetap di Ibu Kota Jawa Tengah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan tenaga kerja asing yang ditargetkan mencapai sekitar Rp6 miliar. 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan saat ini jumlah pekerja asing yang tercatat di Kota Semarang mencapai hampir 200 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Jumlahnya hampir 200-an. Target pendapatan kita dari sektor ini sekitar Rp6 miliar sekian. Ada peningkatan, karena dulu jumlahnya masih sedikit, karena tidak semua tinggal di Semarang,” kata Sutrisno kepada diswayjateng.id di kantornya, Kamis, 15 Januari 2026. 

Lebih lanjut, sebelumnya banyak pekerja asing yang bekerja di wilayah Semarang namun berdomisili di daerah lain seperti Tangerang atau Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan dari retribusi dan perizinan tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah Kota Semarang. 

BACA JUGA:Pengangguran di Kota Semarang Turun 0,17 Persen pada 2025, Disnaker Fokus Pelatihan dan Kolaborasi

“Dulu banyak yang kerjanya di Semarang tapi tinggalnya di luar kota, bahkan dobel wilayah. Sekarang sudah banyak yang full berdomisili di Semarang,” jelas Sutrisno. 

Selain itu, Disnaker juga mendorong agar pekerja asing merasa nyaman tinggal di Semarang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan RSUP Dr. Kariadi untuk memastikan layanan kesehatan bagi pekerja asing dapat diakses dengan mudah tanpa harus ke luar negeri. 

"Kami ingin mereka betah. Kalau sakit, cukup di Semarang, tidak perlu ke luar negeri. Pelayanannya nanti berbasis online supaya lebih mudah,” tambah Sutrisno. 

Dari sisi pertumbuhan, jumlah tenaga kerja asing di Kota Semarang pada periode 2024 hingga 2025 tercatat meningkat, 

"Bertambahnya tidak terlalu banyak, sekitar 10 TKA yanh masuk ke Semarang," ujar Sutrisno. 

Ia mengakui masih banyak warga asing yang bekerja di sektor-sektor kecil namun belum memiliki izin kerja resmi. 

“Kami berharap imigrasi bisa mendukung, karena masih ada yang bekerja tapi izinnya belum izin kerja. Kalau resmi, bisa terdata dan menjadi pendapatan negara,” katanya. 

Adapun sektor yang banyak menyerap pekerja asing antara lain perguruan tinggi, perusahaan swasta, serta konsultan dan manajemen perusahaan. Pekerja asing tersebut berasal dari berbagai negara, dengan dominasi dari kawasan Asia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: