Seperti diketahui, Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah membangun jalan tembus Sigedong-Sawangan secara bertahap sejak 2019 hingga 2021.
Pada tahun 2021, dianggarkan Rp 2,85 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan jalan telford dan rigid beton setebal 10 sentimeter dengan lebar 5 meter sepanjang 908 meter.
Pembangunan jalan yang membelah hutan itu memang dilakukan secara bertahap karena anggarannya cukup besar. (adv)