Adakan Pelatihan Manajemen Kasus

Adakan Pelatihan Manajemen Kasus

BUKA - Plt Kepala DP3AP2KB membuka gelar pelatihan manajemen kasus 2025.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Upaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menangani  berbagai permasalahan sosial. Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal, ditempuh Dinas P3AP3KB.

Kali ini langkah riil tersebut ditempuh melalui pelatihan manajemen kasus 2025 yang dipusatkan di ruang pertemuan KPRI Bhakti Husada. Yang diikuti perwakilan pemerintah desa,  LKMD dan BPD, Senin (17/2/2025). 

Plt Kepala Dinas P3AP2 KB Kabupaten Tegal Winarto menyatakan bahwa manajemen kasus merupakan pendekatan sistematis dalam  menangani permasalahan sosial yang kompleks. "Seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, eksploitasi, hingga masalah sosial lainnya yang memerlukan intervensi cepat dan tepat," ujarnya. 

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, serta reintegrasi korban ke dalam masyarakat.

BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Datangi 2 Puskesmas dan RS DKT

BACA JUGA:Soal Mobil PCNU, Ketua PKB Kabupaten Tegal Bilang Begini

Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sangat penting bagi semua untuk memastikan bahwa setiap kasus dapat ditangani secara profesional, efektif, dan berkelanjutan. 

Dalam pelaksanaan manajemen kasus, ada beberapa aspek utama yang harus diperhatikan. Pertama, identifikasi kasus yang melibatkan pengumpulan data dan informasi yang akurat. Sehingga dapat memahami secara mendalam permasalahan yang terjadi. 

Kedua, analisis situasi yang melibatkan pemetaan faktor risiko dan kebutuhan korban sehingga kita dapat menentukan intervensi yang tepat. "Yang ketiga, perencanaan dan implementasi intervensi yang melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah desa, layanan sosial, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak," ungkapnya.

Aspek berikutnya terkait evaluasi dan tindak lanjut untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan berjalan efektif dan berkelanjutan. Tantangan dalam manajemen kasus tidaklah ringan. Diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah desa,layanan kesehatan, lembaga sosial, serta aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu. Tetapi juga memperkuat sinergi antara berbagai stakeholder dalam menangani kasus-kasus sosial di masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: