Penyedia pinjaman online bisa saja menggugat nasabah galbay atas tindakan merugikan tersebut. Dengan ini, bisa menimbulkan risiko terjadinya utang menumpuk yang nantinya sulit dibayarkan.
4. Menimbulkan berbagai masalah yang merugikan
Apabila peminjam nekat kabur dan tidak bayar utang, siap-siap timbul berbagai macam masalah. Sebab, utang atau tagihan dari pinjaman yang diajukan di pinjol perlu dibayarkan atau dilunasi.
Biasanya, setiap debitur yang kabur dari kejaran debt collector dikarenakan belum ada uang untuk bayar. Selain itu, saat dihubungi debt collector nasabah galbay juga sengaja tidak merespon, bahkan sampai memblokir nomor.
BACA JUGA:Daftar 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin Terdaftar di OJK 2024, Langsung Cair
Hal ini tentu saja bisa menimbulkan berbagai macam risiko kerugian yang buruk bagi debitur. Selain itu, jika kabur dari penagihan utang juga bisa menimbulkan pandangan buruk di sekitar rumah Anda.
Daripada kabur, lebih baik ajukan keringanan pembayaran kepada pihak pinjol agar bisa segera melunasi hutang. Entah itu dengan menurunkan suku bunga, menghilangkan denda, maupun memperpanjang tenggat waktu bayar.
Pastikan Anda menggunakan pinjol dengan bijak jangan sampai galbay atau kabur dari tagihan. Dengan ini dapat memberikan kenyamanan antara kedua pihak.
Demikian informasi seputar risiko merugikan jika nekat kabur dari kejaran utang DC lapangan pinjol yang perlu diwaspadai oleh pengguna layanan fintech. Semoga bermanfaat. (*)