Advokat Adi Utomo Dirikan Posko Pengaduan Koperasi BLN di Salatiga

Advokat Adi Utomo Dirikan Posko Pengaduan Koperasi BLN di Salatiga

MEMBUKA : Advokat Adi Utomo yang juga Ketua DPC Ferari Salatiga membuka posko pengaduan Koperasi BLN di Kantornya di Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Pasca semakin banyak nasabah yang mengaku sebagai korban penipuan, Adi Utomo yang juga Ketua DPC Ferari Salatiga membuka posko pengaduan kasus koperasi BLN di Kantornya.

Al hasil, Adi Utomo menyebutkan nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan Koperasi BLN yang mengadu ke dirinya tidak hanya lima orang.

"Yang bersedia datang dan memberikan kuasa ke kantor kami di Jalan Halmahera I No.118, Tegalrejo, Kec. Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah baru lima orang ini," ungkap Adi Utomo saat mendatangi rumah pribadi bos BLN Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan Salatiga, Sabtu 24 Mei 2025.

Namun, lanjut Adi Utomo, jumlah sesungguhnya diduga menjadi korban Koperasi BLN lebih dari lima orang tersebut.

BACA JUGA: Kerugian Capai Rp4 Miliar, Pengacara 5 Nasabah Koperasi BLN Datangi Rumah Nicho di Merdeka Selatan Salatiga 

BACA JUGA: Banjir yang Mengepung Kawasan Purwodadi di Grobogan sudah Surut, Tercatat Sebanyak 1.881 KK Terdampak

Ia menduga, masih banyak lagi nasabah yang resah terlanjur menyerahkan uang dan hanya diberikan semacam selembar Sertifikasi.

Bahkan, Advokat Adi Utomo telah memiliki grup besar bersama ratusan nasabah Koperasi BLN Salatiga yang diinisiasi Nicholas Nyoto Prasetyo atau biasa di sapa Nicho warga Salatiga berdomisili di Jalan Merdeka Selatan Salatiga.

Adi menambahkan, sejauh ini nasabah yang mengaku korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah diantaranya Sragen, Salatiga Ambarawa, Boyolali hingga Kabupaten Semarang. 

Salah satu nasabah Adi Utomo adalah warga Karangjati, Kabupaten Semarang yang mengaku kesulitan meminta lagi uang modalnya sebesar Rp321 juta berinisial SY (50).

BACA JUGA: Pengawasan Ketat Mutu dan Menu Makanan, Dapur Asinan Layani 3.436 Siswa MBG

BACA JUGA: Dinarpusda Grobogan Fasilitasi Pegiat Literasi dengan Bimtek, Lestarikan Budaya Lokal melalui Karya Tulis

"Targetnya, bulan ini meminta agar uang modal klain kami kembali. Sempat ditemui GM/ Kepala Cabang bernama Tri Margono wilayah Ambarawa tanpa sepengetahuan klian alasannya proyek ini tidak jalan," ungkap Adi Utomo saat dikonfirmasi.

Adi mengungkapkan, klainnya bergabung di BLN pertama kali 20 Desember 2023.
"Saat pertama itu nyetor 50 juta. Kemudian nyetor lagi 13 September 2024, 6 kali setor 60 juta. Tanggal 14 Agustus 2024, kembali setor 24 juta. Dan terakhir 2 Januari 2025, setor 321 juta. Seluruh uang itu sama sekali tidak kembali seperti yang dijanjikan diawal," paparnya.

Sampai akhirnya, klainnya sadar menjadi korban penipuan Adi Utomo mencoba dengan upaya kekeluargaan. Bahkan sempat ke kediaman pribadi Bos BLN Nicko di Jalan Merdeka Selatan namun rimsu kosong.

"Kami berencana lapor Polisi secepatnya. Target kami uang modal harus kembali dan kami tunggu akhir bulan ini," imbuhnya.

BACA JUGA: Warga Salatiga Rugi Setengah Miliar, Langsung Laporkan Koperasi BLN ke Polres Salatiga

BACA JUGA: Remaja Katolik Semarang Bawakan Teatrikal Jalan Salib Yesus di Karnaval Paskah 2025


Polres Salatiga Terima Aduan Koperasi BLN

Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo saat dikonfirmasi mengaku sejauh ini Polres Salatiga menerima dua aduan terkait Koperasi BLN. 

"Sampai saat ini yang resmi laporan 2 orang. Untuk hari ini ada tau nggak belum monitor," imbuhnya.

Sutopo menandaskan, Polres Salatiga terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Karena sudah ada Satgas PASTI yang dipimpin oleh Bareskrim Polri, nanti kita koordinasikan. Jadi di sini mungkin nanti kita sifatnya klarifikasi dan akan dilimpahkan ke Satgas," lanjutnya.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Ijazah Asli, Siap Tunjukkan di Pengadilan Jika Diperlukan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait