Warga Salatiga Rugi Setengah Miliar, Langsung Laporkan Koperasi BLN ke Polres Salatiga

Warga Salatiga Rugi Setengah Miliar, Langsung Laporkan Koperasi BLN ke Polres Salatiga

LAPORAN POLISI : RM saat membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan Koperasi BLN Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - RM, anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) asal Salatiga mengaku mengalami kerugian Rp552 juta.

Merasa ada yang tidak beres dengan janji Management BLN, RM membuat laporan Kepolisian, Jumat 23 Mei 2025.

Tercatat, di Polres Salatiga terdapat dua orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan BLN berkantor pusat di Salatiga.

Keduanya mengaku, tak bisa mencairkan dana investasi maupun profit yang dijanjikan koperasi tersebut.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Semarang Minta Penanganan Cepat Rob di Pelabuhan Tanjung Mas untuk Cegah Banjir Meluas

BACA JUGA: Tembok Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Jebol Diterjang Air Laut, Aktivitas Bongkar Muat Terhenti

Ditemui usia membuat laporan polisi, RM mengungkapkan ihwal ia bergabung.
"Saat itu ada teman yang menceritakan BLN ini. Koperasi yang katanya memberikan keuntungan," kata RM.

Jadilah RM bergabung bulan Januari 2025. RM menggelontorkan dana lebih dari Rp 552 juta ke koperasi itu.

RM sempat menerima profit sebesar Rp 23 juta pada bulan Februari.
Namun semuanya berubah drastis pada Maret.

"Awalnya saya tahu dan tertarik karena mendapatkan profit sebesar 1/12 dari modal yang diberikan. Jadi kalau investasi, satu tahun modal sudah balik dan sisanya akan mendapatkan keuntungan," terang dia.

Berjalannya waktu, RM mendapat informasi bahwa terjadi overload pada sistem koperasi. Sampai akhirnya, program dihentikan sementara.

BACA JUGA: Sasar Wilayah Kabupaten Semarang, PT TMJ Turut Cegah Stunting

BACA JUGA: Gedung Mangkrak SD Negeri 02 Sraten Rencananya Bakal Jadi Aset Koperasi Desa Merah Putih

Namun kemudian sampai beberapa bulan menunggu, tidak ada kejelasan. RM mencoba mencari tahu dengan menghubungi pemilik Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, namun tidak mendapat respon memuaskan.

"Saya coba komunikasi dengan admin di kantornya tidak ada jawaban yang memuaskan. Semuanya dileparkan ke Nicholas tapi tidak ada jawaban juga," jelasnya.

Karena komunikasi buntu dan dana tak kunjung kembali, RM akhirnya melapor ke Polres Salatiga. Ia berharap uang yang telah diinvestasikan bisa kembali.

Warga Karangjati Rugi Rp321 Juta
Sementara, di Kabupaten Semarang juga terdapat warga Karangjati mengaku kesulitan meminta lagi uang modalnya sebesar Rp321 juta.

Adalah Inisial SY (50). SY telah menunjuk seorang pengacara Nur Adi Utomo per tanggal 14 April 2025 itu untuk memperjuangkan uang modalnya kembali.

"Targetnya, bulan ini meminta agar uang modal klain kami kembali. Sempat ditemui GM/ Kepala Cabang bernama Tri Margono wilayah Ambarawa tanpa sepengetahuan klian alasannya proyek ini tidak jalan," ungkap Adi Utomo saat dikonfirmasi.

Adi mengungkapkan, klainnya bergabung di BLN pertama kali 20 Desember 2023.
"Saat pertama itu nyetor 50 juta. Kemudian nyetor lagi 13 September 2024, 6 kali setor 60 juta. Tanggal 14 Agustus 2024, kembali setor 24 juta. Dan terakhir 2 Januari 2025, setor 321 juta. Seluruh uang itu sama sekali tidak kembali seperti yang dijanjikan diawal," paparnya.

BACA JUGA: Cegah Masuknya Sapi Tidak Sehat, Disnakkan Grobogan Berlakukan Skrining Jelang IdulAdha 2025

BACA JUGA: Ratusan Rumah di Dampyak Kabupaten Tegal Terendam Banjir, DPRD Bilang Begini

Sampai akhirnya, klainnya sadar menjadi korban penipuan Adi Utomo mencoba dengan upaya kekeluargaan. Bahkan sempat ke kediaman pribadi Bos BLN Nicko di Jalan Merdeka Selatan namun rimsu kosong.

"Kami berencana lapor secepatnya. Target kami uang harus kembali kami tunggu akhir bulan ini," imbuhnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Salatiga akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Karena sudah ada Satgas PASTI yang dipimpin oleh Bareskrim Polri, nanti kita koordinasikan. Jadi di sini mungkin nanti kita sifatnya klarifikasi dan akan dilimpahkan ke Satgas," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: