Kerugian Capai Rp4 Miliar, Pengacara 5 Nasabah Koperasi BLN Datangi Rumah Nicho di Merdeka Selatan Salatiga

MENDATANGI : Dua Advokat Salatiga saat mendatangi kediaman pribadi Bos Koperasi BLN Salatiga Nicho di Jalan Merdeka Selatan, Sabtu 24 Mei 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tim pengacara lima orang nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi kediaman pribadi Nicholas Nyoto Prasetyo atau biasa di sapa Nicho di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Sabtu 24 Mei 2025.
Dua orang pengacara, Nur Adi Utomo dan Muhammah Edi dari Kantor Hukum Adi Utomo and Partner, Salatiga sekira pukul 10.00 WIB mendatangi rumah megah milik Nicho, untuk kesekian kalinya.
Keduanya ini menemui Nicho meminta kejelasan atas uang uang "ditanamkan" klainnya mencapai Rp4 Miliar dan menuntut uang modal kembali.
"Klain kami saat ini sebanyak 5 orang mengaku sebagai korban 'iming-iming' Koperasi BLN Salatiga dengan kerugian mencapai Rp4 miliar," ungkap Adi Utomo ditemui di depan rumah Nicho, berlantai 2 dengan kler didominasi warna putih.
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob dan Cuaca Buruk, Empat Kelurahan di Kota Tegal Terdampak Banjir Rob
BACA JUGA: Kena Sanksi Kementerian LH, Pemkab Brebes Siapkan Tempat Pengolahan Tata Kelola TPAS Kaliwlingi
Kedatangan Adi Utomo ke rumah Nicho ingin menuntut kejelasan uang klainnya dengan masih mengedepankan upaya kekeluargaan.
Namun demikian, Adi Utomo mengaku upaya kekeluargaan itu ada batasan waktunya. Dimana, ia menargetkan hingga akhir bulan Mei 2025 ini.
"Jika Nicho tidak memiliki etikad baik dan terus bersembunyi kami akan menempuh jalur hukum," imbuhnya.
BACA JUGA: Remaja Katolik Semarang Bawakan Teatrikal Jalan Salib Yesus di Karnaval Paskah 2025
BACA JUGA: Warga Salatiga Rugi Setengah Miliar, Langsung Laporkan Koperasi BLN ke Polres Salatiga
Sama halnya dengan para nasabah lainnya, Adi Utomo mengaku, klainnya mendapatkan janji manis akan mendapatkan keuntungan besar setelah "menanam" uang di Koperasi BLN yang ternyata tidak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi.
Di depan rumah Nicho, Adi Utomo dan rekannya sempat memanggil-manggil nama Nicho di pintu gerbang setinggi kurang lebih tiga meteran.
Di depan rumah yang kokoh dan baru selesai direnovasi tahun lalu itu, sempat menarik perhatian tetangga Nicho.
BACA JUGA: Sebanyak 12 Orang Terpapar Cikungunya, Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Ungkap Gejalanya
BACA JUGA: Gedung Mangkrak SD Negeri 02 Sraten Rencananya Bakal Jadi Aset Koperasi Desa Merah Putih
Namun dari pengakuan warga setempat, Nicho telah lama tak menempati rumah yang bagian belakangnya acap kali didatangi puluhan orang mengaku sebagai nasabah.
Nasabah Sering Datangi Rumah NichoSementara, warga sekitar rumah pribadi Nicho di Jalan Merdeka Selatan Salatiga mengaku sering melihat sejumlah orang mengaku nasabah datang.
Dan rata-rata, mereka yang datang menanyakan keberadaan Nicho serta menuntut uang modal yang 'ditanamkan' bisa kembali 100 persen.
Namun nasabah yang datang hanya mendapatkan rumah kosong tanpa berpenghuni. Tak jarang, ada pula nasabah yang nyanggong di depan dan belakang rumah Nicho hingga numpang menginap di Masjid Perumahan setempat.
Sebelumnya, dua orang nasabah BLN Salatiga telah lebih dahulu melaporkan dugaan penipuan koperasi itu ke Polres Salatiga.
BACA JUGA: Cegah Masuknya Sapi Tidak Sehat, Disnakkan Grobogan Berlakukan Skrining Jelang IdulAdha 2025
BACA JUGA: Cair Rp200 Ribu Setiap Hari, 8 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Ini Rekomen untuk Dicoba
Salah satu yang melapor adalah RM, anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) asal Salatiga mengaku mengalami kerugian setengah miliar lebih atau tepatnya Rp552 juta.
Merasa ada yang tidak beres dengan janji Management BLN, RM membuat laporan Kepolisian, Jumat 23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: