Rumah Nicho Bos BLN di Jalan Merdeka Selatan Salatiga Digrudug Nasabah dan Pengacara

MENDATANGI : Pengacara nasabah Koperasi BLN Salatiga Adi Utomo saat mendatangi rumah Nicho di Jalan Merdeka Selatan Salatiga, Sabtu 31 Mei 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Sejumlah nasabah disertai Pengacara gruduk kediaman pribadi Bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo atau biasa di sapa Nicho di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Sabtu 31 Mei 2025, siang.
Ke-dua nasabah Koperasi BLN berasal dari Salatiga dengan kerugian per orang mencapai Rp1 miliaran.
"Kami datang ke rumah Bos BLN Nicho untuk menuntut uang klaen kami kembali. Kami mendapatkan informasi dari sumber terpercaya jika Nicho tadi malam pulang. Makanya kami gruduk dan nyanggong di depan rumahnya," kata pengacara, Nur Adi Utomo dari Kantor Hukum Adi Utomo and Partner.
Bahkan, Pengacara Adi Utomo berbicara dengan melalui Kamera CCTV meminta agar Nicho keluar.
BACA JUGA: Lapas Kelas I Semarang Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
BACA JUGA: Semarang Barat Gelar Lomba Kampanye Sampah, Dukung Program Semarang Bersih 2025
Tak hanya itu, ia pun memperhatikan dengan cermat jika suara Sanyo Air di rumah pribadi Nicho berlantai dya terdengar menyala.
"Ini air Sanyo nya menyala. Dia kami perkirakan ada di dalam dan enggan keluar," ungkap dia.
Adi merasa yakin Nicho berada di dalam rumah. Sesekali, Adi berteriak sambil mengetuk pintu besi di depan rumah Nicho.
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Agustin-Iswar: Disperkim Bangun 10 Rumah Baru & Perbaikan 70 RTLH di Semarang
BACA JUGA: Menjelang Akhir Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Ungkap 545 Kasus Premanisme
Adu dan nasabah Koperasi BLN Salatiga bahkan mendapatkan pengakuan dari tetangga Nicho, jika pemilik rumah bercat putih dengan ukiran besi berwarna hitam itu banyak yang mencari.
"Kami akan tetap akan nyanggong sampai Nicho keluar. Kasihan banyak orang kecil yang tergiur sehingga memuaskan uang ke Koperasi BLN milik Nicho ini," paparnya.
Sebelumnya, Adi Utomo juga pernah mendatangi rumah Nicho di pertengahan bulan Mei 2025 lalu. Lagi-lagi, Nicho tak menunjukkan batang hidungnya.
BACA JUGA: Warga Cemas dengan Truk Bertonase Besar Galian C Gunungpati Semarang, Jembatan Terancam Ambrol
BACA JUGA: Viral Lagi, Exit Tol Setono Pekalongan Jadi Sirkuit Balap Liar, Ini Kata Walikota dan Kasatlantas
Posko Pengaduan Koperasi BLN
Posko Pengaduan terkait siapa saja yang telah merasa menanamkan uang namun sejak bulan Maret atau April 2025 tak juga mendapatkan hasil seperti Koperasi BLN Salatiga.
"Sejauh ini telah 10 orang yang mengadu ke Posko kami. Rata-rata berasal dari Jawa Tengah bahkan terjauh dari Pekalongan," paparnya.
Adi menegaskan, akan terus memperjuangkan hak klaennya. Advokat Adi Utomo telah memiliki grup besar bersama ratusan nasabah Koperasi BLN Salatiga yang diinisiasi Nicholas Nyoto Prasetyo atau biasa di sapa Nicho warga Salatiga berdomisili di Jalan Merdeka Selatan Salatiga.
Adi menambahkan, sejauh ini nasabah yang mengaku korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah diantaranya Sragen, Salatiga Ambarawa, Boyolali hingga Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Langkah Konkret Pemkab Grobogan Atasi Stunting, mulai Pendampingan PUS hingga Pemetaan Target
BACA JUGA: Sebanyak 89 Desa di Grobogan Ditetapkan Menjadi Lokus Stunting
Salah satu nasabah Adi Utomo adalah warga Karangjati, Kabupaten Semarang yang mengaku kesulitan meminta lagi uang modalnya sebesar Rp321 juta berinisial SY (50).
"Targetnya, bulan ini meminta agar uang modal klain kami kembali. Sempat ditemui GM/ Kepala Cabang bernama Tri Margono wilayah Ambarawa tanpa sepengetahuan klian alasannya proyek ini tidak jalan," ungkap Adi Utomo saat dikonfirmasi.
Adi mengungkapkan, klainnya bergabung di BLN pertama kali 20 Desember 2023.
"Saat pertama itu nyetor 50 juta. Kemudian nyetor lagi 13 September 2024, 6 kali setor 60 juta. Tanggal 14 Agustus 2024, kembali setor 24 juta. Dan terakhir 2 Januari 2025, setor 321 juta. Seluruh uang itu sama sekali tidak kembali seperti yang dijanjikan diawal," paparnya
Sampai akhirnya, klainnya sadar menjadi korban penipuan Adi Utomo mencoba dengan upaya kekeluargaan. Bahkan sempat ke kediaman pribadi Bos BLN Nicko di Jalan Merdeka Selatan namun rimsu kosong.
"Kami berencana lapor Polisi secepatnya. Target kami uang modal harus kembali dan kami tunggu akhir bulan ini," imbuhnya.
Polres Salatiga Terima Aduan Koperasi BLN
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo saat dikonfirmasi mengaku sejauh ini Polres Salatiga menerima dua aduan terkait Koperasi BLN.
"Sampai saat ini yang resmi laporan 2 orang. Untuk hari ini ada tau nggak belum monitor," imbuhnya.
Sutopo menandaskan, Polres Salatiga terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: