Lapas Kelas I Semarang Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Lapas Kelas I Semarang Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Deklarasi Anti-Halinar yang digelar jajaran pejabat, staf, dan petugas pengamanan Lapas Kelas I Kedungpane Semarang-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id — Banyaknya kasus penyalahgunaan handphone (HP), pungutan liar (pungli), dan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran pejabat, staf, dan petugas pengamanan Lapas Kelas I Kedungpane Semarang mencanangkan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap Halinar, akronim dari HP, pungli, dan narkoba.

Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Fonika Affandi, menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan Deklarasi Anti-Halinar yang digelar usai apel pagi.

BACA JUGA:Agustina Borong Tas Rajut di Lapas Perempuan Semarang, Dukung Produk Warga Binaan

 Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesungguhan dalam menegakkan integritas dan keamanan di lingkungan lapas.

“Saya, Kepala Lapas Kelas I Semarang, beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun HP ilegal di Lapas Kelas I Semarang.

 Kami berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Fonika, yang disambut serentak oleh seluruh jajaran.

BACA JUGA:Produk Mainan Karya Napi Lapas Semarang Tembus Pasar Internasional

Dalam sambutannya, Fonika menekankan pentingnya menjalankan perintah pimpinan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Komitmen ini harus benar-benar diimplementasikan. Saya minta seluruh jajaran untuk menjalankan arahan pimpinan dengan kesungguhan dan integritas,” ujarnya.

Fonika juga mengingatkan para pejabat agar lebih peka terhadap situasi di lingkungan kerja serta memperkuat pengawasan dan monitoring, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Deklarasi perang terhadap Halinar ini dilakukan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, sesuai dengan instruksi tegas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: