Kasus Narkotika Dominasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Wonosobo di Akhir Tahun
Pemusnahan barang bukti kasus narkotika Wonosobo oleh Kejari Wonosobo.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-
WONOSOBO, diswayjateng.com - Kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana yang diselesaikan sepanjang triwulan terakhir tahun ini. Kejari Wonosobo memusnahkan barang bukti dari 29 perkara pada Kamis (11/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko, menyebut dari seluruh perkara yang dimusnahkan, mayoritas berasal dari tindak pidana narkotika. Jenis barang bukti yang dihancurkan meliputi sabu dan ganja dalam jumlah berbeda.
"Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 29 perkara berbeda, mulai narkotika, perlindungan anak, hingga kekerasan, dan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Dari sembilan perkara narkotika, sebanyak 12,55374 gram sabu dan 18,53281 gram ganja dari delapan paket dimusnahkan. Barang bukti lain, seperti pakaian dan alat bukti digital, juga ikut dihancurkan sesuai prosedur.
Pola Penanganan Perkara di Akhir Tahun
Priya menjelaskan bahwa perkara yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan triwulan empat, dari Oktober hingga Desember 2025. Angka ini menunjukkan tren peningkatan kasus narkotika dibandingkan triwulan sebelumnya.
Pemusnahan barang bukti kasus narkotika Wonosobo dilakukan secara terbuka dengan melibatkan aparat penegak hukum. Barang jenis narkotika dilarutkan, benda keras dihancurkan, dan lainnya dibakar agar tak bisa digunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi cerminan penegakan hukum terhadap tren kasus narkotika Wonosobo yang masih tinggi. Kejari menyebut langkah tersebut sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: