Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tegal Bangun Budaya Anti Korupsi di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tegal Bangun Budaya Anti Korupsi di Kalangan Pelajar

CINDERA MATA - Pemberian kaos anti korupsi pada siswa SMPN 1 Bumijawa disela pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah.--

SLAWI, diswayjateng.com - Kejaksaan Negeri (KejariKabupaten Tegal terus mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tegal. Terlebih dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, menjadi media membangun budaya anti korupsi di kalangan pelajar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal Yuriswandi SH MH melalui Kasi Intel merangkap Humas, Pradipta Teguh Susanto SH MH menyatakan, di momentum Horkordia, program JMS sempat dilakukan di SMPN 1 Bumijawa.

"Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum global untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi, mendorong transparansi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terutama sejak usia pelajar terhadap bahaya praktik koruptif," ujarnya Rabu (10/12).

Menurutnya, peringatan ini tidak hanya menyoroti tindakan hukum dan penindakan, tetapi juga mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, ASN, dunia pendidikan, hingga masyarakat untuk membangun budaya integritas yang lebih kuat.

"Melalui kampanye, edukasi publik, dan berbagai inisiatif pencegahan, momen ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel," katanya.

Di mometum peringatan Hakordia, Kejari Kabupaten Tegal juga mencatat sejumlah kegiatan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Tegal selama tahun 2025.  Diantaranya ada kegiatan penyelidikan sejumlah 2 perkara, penyidikan sejumlah 4 perkara, pra-penuntutan tidak pidana korupsi sejumlah 6 perkara, penuntutan tindak pidana korupsi sejumlah 5 terdakwa dengan pembuktian terhadap kerugian negara," ungkapnya.   

Pihaknya berharap lewat program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.

"Selain itu, sosialisasi ini juga mengenalkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, dampaknya terhadap masa depan bangsa, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dimulai dari lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari," tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: