Tiga WNI Ditangkap di Laos Kasus Narkoba, Dua Warga Jateng Terancam Hukuman Mati
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Toton Rasyid, saat wawancara dengan awak media di konferensi pers akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Jateng, Rabu (24/12).-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat negara Laos sepanjang 2025 karena kedapatan membawa narkoba. Dua diantaranya merupakan warga Jawa Tengah dan terancam hukuman mati sesuai hukum setempat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Toton Rasyid, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Rabu (24/12).
Menurut Toton, informasi penangkapan ketiga WNI itu diperoleh dari Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dua WNI asal Kabupaten Semarang dan Kabupaten Cilacap diduga terjerat kasus narkoba setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
BACA JUGA:Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang Terendus di Jekulo Kudus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Ancaman Narkoba, Kejaksaan Demak : Kurir Tanpa Tatap Muka Marak di Kota Wali
“Modusnya ditawari pekerjaan dengan upah besar, lalu diminta mengambil paket yang ternyata berisi narkotika. Mereka menjadi kurir tanpa menyadari risiko hukum berat yang mengintai,” kata Toton kepada awak media.
Ia menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas.
“Kita butuh peran BNN kabupaten/kota dan media untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak terjebak menjadi agen narkoba. Ini perjuangan berat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Anwar Nasir menyebut dua warga Jawa Tengah tersebut terancam hukuman mati berdasarkan hukum Laos.
“Kasus pertama terjadi pada Februari, melibatkan warga Kabupaten Cilacap. Kemudian pada Desember ini satu warga Kabupaten Semarang. Ancamannya hukuman mati,” jelas Anwar Nasir.
BACA JUGA:Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Sajam
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, Sopir Negatif Narkoba Polisi Selidiki Faktor Teknis
Ia menambahkan, kedua WNI tersebut sama-sama terjebak iming-iming upah tinggi untuk bekerja di Laos, namun akhirnya diminta mengambil paket narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
