Dinilai Konsisten Terapkan Transparansi, Kota Semarang Raih Penghargaan Informatif 2025

Dinilai Konsisten Terapkan Transparansi, Kota Semarang Raih Penghargaan Informatif 2025

Semarang meraih penghargaan badan publik informatif tingkat Jawa Tengah 2025 dengan nilai tinggi.-Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.com — Upaya Pemerintah Kota Semarang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan kembali menuai apresiasi. Kota Semarang berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Kabupaten/Kota Kategori Informatif Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah 2025 yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Selasa,16 Desember 2025. 

Dalam ajang yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu, Kota Semarang mencatatkan nilai 97,74 dan menempati peringkat ketiga kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah.

Capaian ini menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:Semarang Juara Nasional! Raih Penghargaan Kinerja Pemda Terbaik di Harmony Award

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang mewakili Wali Kota Semarang. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi di lingkungan Pemkot Semarang.

Iswar menilai, keterbukaan informasi publik memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara jelas dan akurat dinilai mampu mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika informasi dibuka secara bertanggung jawab, masyarakat bisa ikut mengawasi, memahami kebijakan, dan terlibat aktif. Inilah yang terus kami bangun di Kota Semarang,” ujar Iswar.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan kemajuan signifikan. Tercatat, 82 badan publik di Jawa Tengah berhasil meraih predikat informatif, termasuk 22 pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kecamatan Semarang Barat Sulap Lahan Kantor Jadi Taman Edukasi Ayam KUB untuk Cegah Stunting

Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pada tahun ini, monev keterbukaan informasi publik mengusung tema “Membangun Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada capaian peringkat semata, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi nyata di lapangan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kinerja badan publik, dengan tetap memperhatikan mekanisme pengecualian informasi melalui uji konsekuensi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai garda terdepan komunikasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan yang berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kota Semarang, penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus memperkuat kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi teknologi informasi, serta penyediaan informasi publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait