DISWAY JATENG - Pengguna pinjol kini marak dikalangan masyarakat Indonesia, entah itu legal atau ilegal. Berikut cara menghadapi Debt Collector pinjol yang mengancam lewat whatsapp.
Setiap perusahaan penyedia pinjaman online memiliki petugas penagih hutang atau DC lapangan. Cara menghadapi Debt Collector pinjol ilegal yang menagih melalui WA perlu diketahui apabila Anda mendapatkan ancaman.
DC lapangan pinjol bisa saja melakukan praktik penagihan dengan ancaman melalui WA. Karena itu, cara menghadapi Debt Collector pinjol yang mengancam di Whatsapp perlu dicoba supaya tidak dikejar terus-menerus.
Bagaimana cara menghadapi Debt Collecoter pinjol ilegal di Whatsapp yang efektif untuk dilakukan? Berikut beberapa langkah cerdas untuk menghadapi DC pinjol supaya mendapatkan efek jera.
BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pribadi Pinjol Secara Keseluruhan, Gak Perlu Panik Diteror DC
BACA JUGA: Tata Cara Penagihan Pinjol Sesuai Aturan AFPI, Laporkan Jika DC Melakukan Ini
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Mengancam Lewat WA
1. Tetap tenang dan jangan panik
Langkah utama yang dapat Anda lakukan yaitu sebisa mungkin tenang dan jangan langsung panik. Ancaman yang diberikan DC bertujuan supaya nasabah merasa khawatir atau panik.
Karena itu, cobalah bersikap tidak panik, tenangkan diri dan jangan terburu-buru membalas pesan dengan emosi. Hal ini bertujuan, agar Anda dapat berpikir lebih jernih dalam mengatasi situasi ini.
2. Minta bukti tagihan utang
Apabila Anda tidak merasa memiliki hutang pinjol di platfrom ilegal, segera minta bukti yang tertulis dan sah. Setiap penyedia layanan pinjol pasti memiliki bukti dokumen resmi utang dari nasabahnya.
Cara kedua ini biasanya terjadi pada pelaku penagihan pinjol ilegal. Karena itu, Anda perlu hati-hati dan jangan sampai lalai jika ada nomor misterius yang menagih hutang.
BACA JUGA: Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal Selain ke OJK, ini 3 Lembaga yang Dapat Dituju
3. Simpan bukti pesan dari DC