Tiga Pria Diduga Debt Collector Meresahkan Diamankan Polisi di Solo
Tiga pria yang diduga sebagai debt collector diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Tiga pria yang diduga sebagai debt collector diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo di Jalan Adi Sucipto, Sabtu 17 Mei 2025.
Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang menginformasikan keberadaan tiga orang mencurigakan di sekitar lokasi. Laporan disampaikan melalui Call Center Tim Sparta.
“Mereka diduga anggota kelompok debt collector atau ‘Mata Elang’ yang sedang memantau target,” jelas Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin 19 Mei 2025.
BACA JUGA:4 Pelaku Perusakan Rumah Dinas KAI di Semarang Diamankan Satgas Anti Premanisme Polda Jateng
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta segera meluncur ke lokasi dan menemukan tiga pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi awal menunjukkan ketiganya memang merupakan debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.
Mereka juga membawa dokumen berupa surat tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari perusahaan terkait.
Ketiga pria tersebut berinisial DP (48), H (43), dan ENA (38). Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga unit ponsel, tiga KTA, tiga surat tugas, serta dua unit sepeda motor.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pemprov Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta
“Mereka kami bawa ke Mako Sat Samapta untuk pembinaan. Kami juga minta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Arfian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Polresta Solo menegaskan peran aktif warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: