Presiden Jokowi: Kalau Sudah Pegang Sertipikat Semua Rakyat Adem

Jumat 02-12-2022,21:48 WIB
Reporter : M Sekhun
Editor : M Sekhun

 

 

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kerja Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran dan semua pihak yang terlibat atas penyelesaian konflik pertanahan Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.

 

 

"Alhamdulillah sekarang yang SAD, 744 bidang sudah diselesaikan semuanya dan satu keluarga dapat satu hektare, sudah rampung. Ini sudah 35 tahun tidak selesai-selesai, sekarang bisa diselesaikan karena Menteri dan jajarannya mau turun ke lapangan," ujar Presiden Jokowi.

 

 

Bukan hanya soal konflik SAD 113, Presiden RI berpandangan bila di tengah sengketa pertanahan yang masih terjadi masuk unsur mafia tanah, maka urusan tersebut akan semakin rumit. Namun, dengan latar belakang Menteri ATR/Kepala BPN sebagai mantan Panglima TNI, ia berharap kasus pertanahan yang terjadi akibat mafia tanah dapat segera dituntaskan.

 

 

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak sudahlah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertipikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," lanjut Presiden Jokowi.

 

 

Presiden Jokowi lantas mengingatkan kepada seluruh penerima sertipikat agar menjaga dan menyimpan sertipikat dengan baik.

 

Kategori :