Cerita PTSL-PM di Jawa Tengah, Terapkan Kontradiktur Delimitasi Percepat Legalisasi Aset Reforma Agraria

Cerita PTSL-PM di Jawa Tengah, Terapkan Kontradiktur Delimitasi Percepat Legalisasi Aset Reforma Agraria

-Dok. Ist-jateng.disway.id

JAWA TENGAH (Disway Jateng) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Hadi Tjahjanto mendorong seluruh jajaran untuk serius menjalankan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).

 

Salah satu strategi, yakni melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM).

 

Perintah ini pun direspon Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR BPN di daerah. 

 

Salah satu langkahnya dengan menyebarluaskan informasi terkait program tersebut kepada seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.

 

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus menjalankan langkah untuk menyosialisasikan program PTSL-PM. 

 

Kali ini, media yang digunakan ialah dengan menghadiri undangan dari Stasiun TV TVRI untuk memaparkan kepada publik mengenai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR BPN tersebut.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sriyanti Achmad menjelaskan, pelaksanaan PPRA Kementerian ATR BPN tidak dapat terlepas dari dukungan para stakeholder terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id