Pentingnya Sertipikat Hak atas Tanah, Kementerian ATR BPN Gencarkan Sosialisasi PTSL di Banyumas

Pentingnya Sertipikat Hak atas Tanah, Kementerian ATR BPN Gencarkan Sosialisasi PTSL di Banyumas

-Dok. Ist-jateng.disway.id

BANYUMAS (Disway Jateng)  - Pentingnya sertipikat hak atas tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) gencarkan lakukan sosialisasi PTSL untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

 

Sertipikat hak atas tanah merupakan bukti penguasaan hak atas tanah menjadi hal yang sangat penting untuk diperoleh para pemilik tanah. 

 

Maka perlu dilakukan sosialisasi ataupun upaya penyadaran terhadap masyarakat. 

 

Bahwa kepemilikan sertipikat hak atas tanah tidak sekadar terpenuhinya syarat administratif dan bukti formal saja, namun juga sebagai jaminan kepastian hukum.

 

Terhadap pentingnya sertipikat hak atas tanah, Kementerian ATR BPN bersama Komisi II DPR RI melakukan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR BPN di Green Mulia Hotel, Kabupaten Banyumas, pada Rabu 16 November 2022.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan kepada peserta sosialisasi untuk memahami soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dijalankan Kementerian ATR BPN. 

 

“PTSL ini suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id