Jateng Jadi Penyumbang Terbanyak Warisan Budaya Takbenda Nasional, Raih Penghargaan Kementerian Kebudayaan

Jateng Jadi Penyumbang Terbanyak Warisan Budaya Takbenda Nasional, Raih Penghargaan Kementerian Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berfoto bersama usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng

JAKARTA, diswayjateng.com – Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Dari total 514 warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025, sebanyak 57 di antaranya berasal dari Jawa Tengah

Capaian tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah penetapan WBTbI terbanyak tahun ini.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan budaya.

“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan karena kontribusi warisan budaya takbenda yang terbanyak. 

Ini sejalan dengan komitmen kita untuk terus nguri-uri budaya,” ujar Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.

Berdasarkan data peta persebaran WBTbI Kementerian Kebudayaan periode 2013–2025, Jawa Tengah saat ini menempati posisi kedua nasional dengan total 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencatatkan 245 WBTbI.

Menurut Ahmad Luthfi, besarnya jumlah tersebut mencerminkan kekayaan budaya Jawa Tengah yang sangat beragam. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan pelestarian budaya sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.

“Secara tidak langsung ini akan mengangkat sisi budaya Jawa Tengah dan pada saat yang sama mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat,” jelasnya.

Upaya tersebut akan diterapkan pada seluruh karya budaya takbenda di kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tidak terbatas pada seni tari, lagu, kuliner, maupun situs budaya, tetapi mencakup seluruh domain budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Karya cipta, rasa, dan karsa masyarakat Jawa Tengah akan menjadi kearifan lokal yang bernilai dan bisa diperkenalkan ke luar daerah, bahkan ke tingkat internasional. Contohnya tembang Ilir-ilir,” kata Ahmad Luthfi.

Dari 57 WBTbI asal Jawa Tengah yang ditetapkan tahun ini, di antaranya adalah tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan tradisi Gendukan dari Kabupaten Pekalongan.

Kedua warisan budaya tersebut ditampilkan sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi.

Tembang Ilir-ilir saat ini juga tengah diproses untuk diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia ke UNESCO. Kelengkapan dokumen pengusulan masih terus disiapkan.

Ahmad Luthfi menjelaskan, Ilir-ilir merupakan cerminan budaya masyarakat Demak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait