Bupati Tegal Apresiasi Komitmen Pelayanan Polres Tegal

Bupati Tegal Apresiasi Komitmen Pelayanan Polres Tegal

APRESIASI - Bupati Tegal memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tegal.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id – Kepolisian Resor Tegal meresmikan ruang pelayanan Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110 di Mapolres Tegal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman SH, Ketua Pengadilan Agama Slawi Dr H Khairunnas SAg MH, Pimpinan BPD Jateng Slawi Bapak Setiyo Aji, serta jajaran forkopimda lainnya. Turut hadir pula Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat yang mewakili Dandim, dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal, Donni Roy Hardi SH M.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH menyampaikan bahwa keberadaan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem informasi yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

Ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi. Melalui Call Center 110, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan aduan ataupun laporan melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. "Ke depan, tentu kita akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel yang mengawaki layanan ini," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Kota Pastikan Prosesi Sedekah Laut Berjalan Aman dan Tertib

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Tegal Berkolaborasi Pantau Lahan Jagung

Kapolres juga menambahkan bahwa layanan 110 Polres Tegal saat ini telah masuk nominasi 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman SH memberikan apresiasi kepada Polres Tegal. Menurutnya, keberadaan ruang SPKT dan layanan Call Center 110 ini akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Tegal. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman," ujar Bupati.

Dengan diresmikannya ruang pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini, diharapkan ke depan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tegal semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: