Dishub dan Polres Tegal Temukan Dua Bus Pariwisata Tak Layak Jalan

Dishub dan Polres Tegal Temukan Dua Bus Pariwisata Tak Layak Jalan

TELITI - Kegiatan rump check bus Pariwisata jelang libur Nataru.--

SLAWI, diswayjateng.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal dan Satlantas Polres Tegal temukan sedikitnya 2 bus armada Pariwisata yang tidak layak jalan. Temuan ini dari kegiatan rump check bus armada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah SIP MM melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Singgih Wibowo menyatakan 2 bus armada Pariwisata yang dinyatakan tidak layak jalan tersebut ditemukan saat menggelar rump check di teminal  Guci.

"Kegiatan rump check armada bus jelang libur Nataru kami gelar di 4 terminal secara bergantian mulai terminal Adiwerna, Yomani, Guci, dan terakhir hari ini di terminal Dukuhsalam," ujarnya Jumat (12/12) .

Saat melakukan rump chek bus Pariwisata di terminal Guci, pihaknya menemukan dua armada yang dipastikan tidak layak jalan. "Di terminal Guci kami temukan 1 bus Pariwisata  yang tidak dilengkapi surat kendaraan, STNK mati, dan Kartu Pengawasan ( KPS) tidak ada. Bus asal Semarang Gajah Mungkur tersebut terpaksa dilarang untuk beroperasi mengangkut penumpang di libur Nataru," katanya.

Tidak berhenti disitu, tim juga menemukan armada bus asal Serang dengan menggunakan plat nomor hitam, tidak memiliki KPS, dan belum balik nama kepemilikan. "Untuk kasus ini bus dilakukan tilang oleh Satlantas dan armada dibawa ke Polres Tegal," ungkapnya.

Keberadaan bus yang tidak layak jalan tersebut harus diganti dengan armada yang layak untuk bisa mengangkut penumpang selama libur nataru.

Pihaknya juga menyatakan, saat ini terdapat sedikitnya 2 hingga 3 armada bus Pariwisata yang mulai menginap di terminal Guci untuk mengangkut wisatawan. Ditegaskan dalam pelaksanaan rump check bus angkutan libur Nataru membidik faktor teknis pengujian kendaraan bermotor dan administrasi armada bus.

"Untuk faktor teknis menyangkut uji berkala kelengkapan kendaraan seperti kelengkapan lampu, pemukul kaca, P3K, dan ketersediaan APAR," tegasnya.

Sementara untuk kelengkapan administrasi menyangkut STNK, SIM yang menjadi ranah pemeriksaan Satlantas, serta Kartu Pengawasan, dan bukti lulus uji yang menjadi ranah pemeriksaan Dinas Perhubungan.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: