Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Tiga Sertifikat Tanah Wakaf kepada Warga Grobogan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Tiga Sertifikat Tanah Wakaf kepada Warga Grobogan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di acara halalbihalal warga Nahdlatul Ulama se-Jateng di Kota Semarang, belum lama ini. (Dok Kantah Grobogan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Belum lama ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf untuk warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis itu dilakukan dalam acara halalbihalal warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jateng bertajuk "Ngumpulke Balung Pisah" di Kota Semarang.

Kesubag Tata Usaha Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan Elvyn Bina Eka menuturkan tiga bidang tanah yang disertifikasi itu meliputi tanah wakaf untuk Makam Umum Sruwoh Desa Sambongbangi, yang diwakili oleh Mastur.

Lalu tanah wakaf untuk Masjid Baitut Thohirin di Desa Pakis, yang diwakili oleh Wayo; serta tanah wakaf untuk Yayasan Ponpes Almadinah Wates Desa Kradenan yang diwakili oleh Mahfud Fauzi.

BACA JUGA:Sebanyak 892 Jamaah Calon Haji dari Grobogan telah Tiba di Madiah, Ini Kegiatannya

BACA JUGA:Fixed Lima Orang Tunda Keberangkatan, Kemenag Grobogan Pastikan 892 Jamaah yang Berangkat Haji

Elvyn mengatakan, penyerahan sertifikat menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memberi kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk keperluan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dengan begitu, harapan kedepan bisa melindungi aset wakaf dari potensi penyalahgunaan ataupun sengketa.

"Tahun ini targetnya Kantah Grobogan, sertifikasi 1.400 tanah wakaf. Sekitar 108 diantaranya telah selesai diajukan. Lalu, 21 masjid yang diusulkan sertifikasi, dari jumlah tersebut 16 bidang sudah selesai, tiga di antaranya menunggu konfirmasi, dan sisanya dalam proses," jelasnya.

Berikutnya, Elvyn melanjutkan, ada 15 musala yang diusulkan sertifikasi. Sepuluh sudah selesai, dua dalam proses BPN, dan tiga lagi menunggu konfirmasi. Untuk semua yang diusulkan, ditarget rampung pada akhir tahun ini.

BACA JUGA:Perusahaan dari Tiongkok Bangun Pabrik Baru di Grobogan, Bakal Serap Ribuan Pekerja Lokal

BACA JUGA:Bocah yang Tenggelam di Sungai Sanggrahan Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia

"Jika menemukan sejumlah rumah ibadah yang belum bersertifikat dapat  menghubungi satgas tanah wakaf di setiap KUA untuk membuat ikrar wakaf," imbaunya.

Adapun terkait kendala, Elvyn pun tak menampik selama ini banyak kendala di lapangan, terutama terkait legalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: