Kasus Guru Tendang Murid Diselesaikan dengan RJ

Suasana RJ kasus guru tendang kepala murid-nungki diswayjateng-
DEMAK, diswsyjateng.id - Restorative Justice (RJ) dilakukan dalam penyelesaian kasus guru tendang kepala murid di SMPN 1 Karangawen DEMAK saat ujian berlangsung.
Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Noor Salim, pun menyambut baik upaya penyelesaian damai dalam kasus yang sempat viral tersebut.
“Restorative Justice adalah keputusan terbaik. Guru dan siswa itu sejatinya tidak untuk dihadapkan di pengadilan, melainkan untuk duduk bersama dalam ruang pembelajaran,” ujar Noor Salim.
RJ sendiri dilakukan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Demak dengan dihadiri Kasatreskrim AKP Kuseni, Kepala SMPN 1 Karangawen, kuasa hukum dari LBH Demak Raya, pelaku, dan orang tua korban.
BACA JUGA:Evakuasi Truk Terperosok, Satlantas Polres Coba Urai Kemacetan
Noor Salim mengaku bahwa menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak sejalan dengan semangat pendidikan yang mendidik dengan hati dan keteladanan.
Terkait sanksi terhadap guru pelaku kekerasan, Noor Salim menyerahkannya sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Demak. Menurutnya, keputusan profesional dapat diambil tanpa memperkeruh suasana.
“Karena pelaku adalah ASN, maka kami serahkan kepada dinas pendidikan. Harapan kami, beliau dapat dipindah tugaskan ke kantor UPTD atau tempat yang lebih tepat, agar tetap bisa menjalankan tugas tanpa harus berada langsung di ruang kelas,” pungkas Salim.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan berujung pada kesepakatan damai. Ia menyebut bahwa Guru DM secara pribadi telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Urai Macet Akibat Rob Sayung, Penutupan U -Turn Depan Polytron Diperkuat dengan Beton
BACA JUGA:Polresta Solo Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ketua TIPU UGM
Pihak kepolisian menyatakan kasus telah dihentikan melalui pendekatan Restorative Justice, dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara kekeluargaan dalam dunia pendidikan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan telah menugaskan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: