Bandara Ahmad Yani Resmi Jadi Bandara Internasional, Kota Semarang Siap Jadi Pusat Konektivitas Global

Bandara Ahmad Yani Resmi Jadi Bandara Internasional, Kota Semarang Siap Jadi Pusat Konektivitas Global

Bandara Jenderal Ahmad Yani resmi menjadi Bandara Internasional--Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Dengan diresmikannya Bandara Jenderal Ahmad Yani SEMARANG menjadi Bandara Internasional, mendorong Kota SEMARANG menjadi salah satu konektivitas global di Indonesia.

Penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Wali Kota Semarang, Agustina menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandar udara internasional.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional," kata Agustina, Minggu, 27 April 2025.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Sukses Kembalikan Status Internasional Bandara Ahmad Yani

BACA JUGA:Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Gubernur Jateng Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah resmi menetapkan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional pada 25 April 2025 bersamaan dengan  Bandara S. M. Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung. 

Ia menuturkan, penetapan ini merupakan momentum emas untuk membawa Kota Semarang lebih mendunia. 

"Harapannya, dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan manca negara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional," tutur Agustina.

Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani ini menandai tonggak penting dalam upaya mendorong kota Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

BACA JUGA:Perlengkapan dan Oleh-oleh Haji di Semarang Naik 85 persen, Ini Barang yang Paling Dicari Jamaah!

BACA JUGA:1.496 Calon Jamaah Haji Ikuti Pembinaan Manasik di Uin Walisongo Semarang, Siap Berangkat Mei Mendatang

Bandara Jenderal Ahmad Yani ini sebelumnya hanya melayani penerbangan internasional untuk kepentingan terbatas, seperti penerbangan umrah saja.

Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada tahun 2018, kapasitas terminal melonjak hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: