Delapan Napi Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Waisak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mardi Santoso saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi di Aula Merdeka Lapas Semarang Senin 12 Mei 2025-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Sebanyak delapan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane SEMARANG menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak, Senin 12 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan beragama Buddha berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-708.PK.05.04, PAS-709.PK.05.04, dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak.
Mardi menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, aktif dalam program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa tahanan.
BACA JUGA:Hari Raya Imlek, Satu Napi Lapas Kedungpane Semarang Terima Remisi Khusus
“Pemberian remisi tidak hanya membantu mengurangi masalah kelebihan kapasitas di Lapas, tapi juga merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Mardi saat
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi di Aula Merdeka Lapas Kedung pane Semarang Senin 12 Mei 2025
Mardi mengatakan pemberian kepada delapan warga binaan yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:7.511 Napi di Jateng Dapat Remisi HUT RI ke-77, 105 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp11 Miliar
Dia menjelaskan, dari delapan penerima remisi, enam orang merupakan terpidana kasus narkotika dan masing-masing memperoleh pengurangan masa tahanan selama satu bulan.
"Dua lainnya adalah terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan, yang masing-masing mendapat remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari" katanya
Mardi mengajak warga binaan menjadikan Hari Waisak sebagai momentum refleksi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Hari Raya Waisak, Puluhan Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi
“Semua orang punya takdir, tapi perbuatan baik dan doa bisa mengubahnya. Bagi yang mendapat remisi, jadikan ini motivasi untuk terus berbuat baik agar bisa segera kembali kekeluarga,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: