DPMPTSP Sragen Kawal Investasi PT Donglong Textile, Ijin PBG Terkendala Proses Amdal Belum Rampung

Proyek Pembangunan PT Donglong Textile --Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen, Dwi Agus Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses investasi PT Donglong Textile yang tengah membangun pabrik di wilayah Sambungmacan. Namun, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perusahaan tersebut masih terkendala karena persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum rampung.
Dwi menjelaskan, DPMPTSP telah memberikan pendampingan sejak awal kepada PT Donglong Textile. Untuk keperluan Amdal, pemerintah daerah turut membantu dengan melibatkan konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Langkah ini diambil setelah konsultan yang sempat dihubungi langsung oleh pihak perusahaan tidak memenuhi ekspektasi. “Soal Amdal sudah kita bantu lewat konsultan dari UGM. PBG memang mensyaratkan AMdal selesai terlebih dahulu,” ujar Dwi.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai masalah pembayaran kompensasi kepada karyawan di negara asal perusahaan itu, Dwi mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.
“Kami baru tahu kabar itu dari media. Kami fokus pada pengawalan investasi di Sragen,” katanya.
Dwi menegaskan, DPMPTSP Sragen berkomitmen mendukung investasi di wilayahnya dengan memastikan semua prosedur berjalan sesuai regulasi. Pihaknya akan terus memantau perkembangan proses perizinan PT Donglong Textile agar investasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: