Gegara Stiker Helm Beda Perguruan Silat, Dua Pemuda Dianiaya

Gegara Stiker Helm Beda Perguruan Silat, Dua Pemuda Dianiaya

Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi saat menggelar jumpa pers dihalaman Mapolres sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Aksi konvoi sekelompok orang anggota perguruan pencak silat pagar nusadi Jalan Sumeni, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Minggu (20/4/2025) lalu berakhir ricuh.

Dua pemuda, Andika Hendra Saputra, 20; dan Joefan Septian Pratama, 18, menjadi korban pengeroyokan hanya karena stiker perguruan silat yang menempel di helm mereka. Pelaku penganiayaan akhirnya dibekuk aparat Polres Sragen.

Peristiwa bermula saat truk di depan kendaraan korban berhenti mendadak. Seketika, segerombolan orang menghampiri Andika dan Joefan yang sedang dalam perjalanan dari Kemuning menuju Gondang.

Korban sebenarnya sudah berusaha menghindar lewat kiri truk, tapi langsung dihadang sejumlah pelaku. Para pelaku yang diduga kuat merupakan anggota konvoi perguruan silat Pagar Nusa tersebut menanyakan afiliasi perguruan silat korban.

Meskipun korban mengaku netral, situasi berubah menjadi mencekam saat salah seorang pelaku melihat stiker di helm korban. Teriakan provokasi sontak terdengar, disusul dengan aksi pemukulan brutal terhadap kedua korban.

Pelaku melakukan pemukukan dengan tongkat, batu dan tangan kosong serta kaki. Akibatnya, korban mengalami luka memar.

Jajaran Polres Sragen langsung menangkap dua pelaku pada hari Rabu (30/4/2025). Yakni Muhammad Akmal Maulana, 18, warga Tempel, Kelurahan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kemudian Yoga Aldisaputra, 22, warga Kecamatan Sambirejo.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, akan terus kita dalami, masih terus dikembangkan,” ujar kapolres saat gelar kasus di mapolres.

Kapolres menambahkan, korban berboncengan. Salah satu helm korban tertempel stiker perguruan silat lainnya. Sehingga diteriaki dan memprovokasi gerombolan untuk melakukan penganiayaan.

Para pelaku melihat ciri berbeda dari perguruannya, dan melakukan penganiayaan. Kondisi korban sudah membaik, namun saat melapor kondisi muka korban berdarah, helm pecah dan motor rusak,” terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik tersangka, yaitu matik nomor polisi AD 4380 ZN dan matik nomor polisi AE 3410 IJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: