Mabuk di Acara Hiburan HUT Sragen, Empat Pemuda Terjaring Operasi Premanisme

Mabuk di Acara Hiburan HUT Sragen, Empat Pemuda Terjaring Operasi Premanisme

Para pemuda yang di amankan polres sragen usai membuat onar di acara hiburan di HUT Sragen--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Empat pemuda diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen usai kedapatan membuat onar di jalan raya Sukowati usai pesta miras. Polisi langsung berikan pembinaan mental. Insiden tersebut terjadi, pada Sabtu malam 10 Mei 2025.

Keputusan polisi untuk melakukan mediasi kepada empat pemuda, yakni Dimas Noval Aji Pamungkas (20), EN (16), Nurul Joni Prasetyo (21), dan Syahrul Defri Ramansyah (20). Diambil usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap para pemuda tersebut.

"Kami mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus ini, dengan harapan para pemuda ini dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim.

BACA JUGA:Kader Banser Gantungkan Nasib Jadi Petani Karamba, GP Ansor Sragen Soroti Proyek PLTS di WKO

BACA JUGA:Pengurusan Badan Hukum KMP di Sragen Mulai Masuk Notaris, Tinggal 4 Desa

Sebelumnya, keempat pemuda tersebut diamankan oleh Tim Operasi Aman Candi 2025 Polres Sragen saat sedang melakukan pengamanan acara hiburan di Alun-alun Sragen.

Mereka kedapatan membuat keributan setelah ditegur petugas yang melihat mereka berboncengan tiga tanpa helm. 

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas, polisi mendapati empat pemuda tersebut berada di bawah pengaruh minuman keras.

Sementara, dalam proses mediasi yang dilakukan di Mapolres Sragen. Polisi juga menghadirkan orang tua dari ke empat pemuda tersebut. 

BACA JUGA:Payah! Guru Agama di Sragen Ternyata Sudah Berbuat Tak Senonoh dengan Siswinya Sebanyak 21 Kali

BACA JUGA:892 Jamaah Calon Gaji Asal Sragen Siap Berangkat ke Tanah Suci

"Para pemuda mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang telah mengganggu ketertiban umum,'' katanya.

Sebagai tindak lanjut, keempat pemuda tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: