Rumah Sakit Tetap Wajib Layani Pasien Gawat Darurat

Rumah Sakit Tetap Wajib Layani Pasien Gawat Darurat

KONFERENSI PERS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal M Zaenal Abidin dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Lenny Harlina Herdha Santi memberikan keterangan.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: