Dinsos Kabupaten Tegal Pantau Penyaluran BLT DBHCT

Dinsos Kabupaten Tegal Pantau Penyaluran BLT DBHCT

PANTAU - kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinsos pantai penyaluran BLT DBHCT.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Dalam rangka pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahap 1 tahun 2025. Dinsos Kabupaten Tegal menggelar pemantauan penyaluran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, penyaluran tahap I dilakuan pada bulan Maret hingga April 2025 di 33 kabupaten dan kota.

"Pantauan  sempat kami lakuan di AKG Adiwerna, dan PT TJMS Kramat. Termasuk di HM samporna Margasari," ujarnya.

Tahun ini, jumlah calon  penerima sebanyak 2.979 penerima manfaat. Dengan rincian buruh pabrik rokok HM Sampoerna sebanyak 499 orang. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Tinjau Lahan Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Salurkan Bantuan Sosial Korban Rumah Roboh

"Tegal Jaya Makmur  Sejahtera 1.900 penerima, buruh tembakau dan cengkeh 580 orang," cetusnya. 

Kriteria  penerima BLT adalah berprofesi sebagai buruh tani tembakau yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa/kelurahan setempat.

Selebihnya,  mereka yang berprofresi sebagai buruh pabrik rokok dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani proses produksi secara langsung. 

Hal ini  dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan perusahaan. "Serta masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam DTKS  P3KE, tetapi belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah lusat maupun pemerintah daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Adakan Program Peksos Goes to Scholl

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Terlantar

Termasitk prioritas masyarakat di wilayah terdekat dengan perusahaan, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis menahun. Serta lanjut usia terlantar, dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tegal dibuktikan dengan kartu tanda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: