Dinsos Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Terlantar

Dinsos Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Terlantar

PENCERAHAN - Kepala Dinas Sosial membuka rakor perlindungan dan pemeliharaan anak terlantar.--hermas purwadi/radar slawi

SLAWI, diswayjateng.id - Upaya meningkatkan hubungan kerja yang sinergis dan harmonis dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara terpadu ditempuh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, dengan menggelar rakor perlindungan dan pemeliharaan anak terlantar.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Dinsos Kabupaten Tegal tersebut juga bertujuan untuk memastikan upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak dan perlindungan serta pemeliharaan bagi anak terlantar berjalan optimal dan konsisten.

Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menyatakan dari kegiatan ini diharapkan bisa memberikan informasi dan edukasi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tegal.

"Dari kegiatan ini kami ingin membangun komitmen bersama dari pemerintah daerah bersama lembaga, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi," ujarnya Selasa 18 Februari 2025.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Salurkan Bansos Rumah Roboh

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh

Dan selebihnya mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting.

Pihaknya juga menyatakan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak diharapkan pelaksanan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Tegal dapat berjalan dan terkoordinasi secara sinergis dan optimal.

Terpisah Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M. Agus Fauzan menyatakan peserta yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Tegal, orang tua angkat, dan calon orang tua angkat..

"Program pelayanan bagi anak terlantar di Kabupaten Tega selama ini mencakup Progra Keluarga harapan (PKH) , bantuan opermakanan dan sandang, bantuan Atensi, dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, pelatihan vokasional, bantuan sosial, dukungan aksebilitas, fasilitas pengangkatan anak, bantuan yatim piatu, pelatihan keterampilan, dan  layanan rujukan ke panti," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: